Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Wacana Revisi UU IKN

By Redaksi 28 Jul 2025, 11:56:49 WIB DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Wacana Revisi UU IKN

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait wacana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendorong revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam wacana tersebut, Jakarta diusulkan untuk kembali menjadi ibu kota negara, sementara IKN Nusantara dijadikan ibu kota provinsi Kalimantan Timur yang baru.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin yang akrab disapa Hamas, menilai wacana itu sebagai bagian dari dinamika politik nasional. Namun ia menegaskan, belum ada dasar hukum yang cukup kuat untuk menghentikan pembangunan IKN yang saat ini masih berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Menurut saya, itu hanya opini atau pendapat. Sebagai Ketua DPRD Kaltim, kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku. UU IKN belum dicabut dan tidak ada gugatan resmi di PTUN,” tegas Hamas.

Baca Lainnya :

Hamas menyatakan bahwa proyek IKN Nusantara masih mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk kebijakan maupun pendanaan. Ia menilai tidak ada alasan legal maupun administratif untuk menghentikan pembangunan ibu kota negara baru tersebut.

“Pembiayaan dari pemerintah pusat juga masih ada dan menurut kami cukup besar. Jadi dari sisi pendanaan, proyek ini masih sangat didukung,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan perkembangan terbaru di kawasan IKN, salah satunya adalah rencana pengkomersilan bandara yang sebelumnya bersifat terbatas.

“Bandara akan dikomersilkan. Ini akan sangat membantu konektivitas dan menunjang pertumbuhan kawasan IKN ke depan,” ujarnya.

Selain itu, fasilitas penunjang seperti hotel dan lapangan golf juga mulai dibangun. Hamas menyebut, terdapat tiga lapangan golf yang kini dalam tahap pembangunan, dan salah satunya akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Sudah ada beberapa hotel dan tiga lapangan golf yang dibangun. Insyaallah, Pemprov akan mengelola salah satu lapangan golf tersebut. Ini langkah positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar IKN,” tambahnya.

Hamas menegaskan bahwa selama belum ada perubahan hukum secara resmi melalui revisi atau pencabutan UU IKN, DPRD Kaltim tetap mendukung kelanjutan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.