DPRD Kaltim Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Bahas Awal Ranperda Lingkungan Hidup

By Redaksi 28 Jul 2025, 10:30:07 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Bahas Awal Ranperda Lingkungan Hidup

Keterangan Gambar : Dengan disahkannya RPJMD Kaltim 2025–2029, pada Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim resmi menyepakati arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah sekaligus memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH), Senin (28/7/2025), sebagai pijakan arah pembangunan dan penguatan tata kelola lingkungan berkelanjutan di daerah.

Rapat Paripurna ke-26 yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Penetapan RPJMD menandai kesepakatan legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menyampaikan bahwa dokumen ini menjadi instrumen strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan ke dalam enam misi dan 66 program prioritas. Fokus pembangunan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis industri unggulan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Lainnya :

Pansus RPJMD juga merekomendasikan penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal. Pemprov Kaltim diminta memperkuat koordinasi lintas sektor agar program Gratispol dan Jospol menjangkau masyarakat secara merata.

Di hari yang sama, Panitia Khusus (Pansus) PPPLH DPRD Kaltim menggelar rapat perdana di Gedung E DPRD Kaltim untuk menyusun agenda kerja pembahasan Ranperda Lingkungan Hidup. Ketua Pansus, Guntur, bersama anggota Fadly Imawan dan Budianto Bulang, menegaskan pentingnya konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai inisiator regulasi agar substansi Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim.

Agenda Pansus PPPLH meliputi pemetaan isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. DPRD Kaltim berharap Ranperda ini nantinya mampu menjawab dinamika dan tantangan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.