- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Bahas Awal Ranperda Lingkungan Hidup

Keterangan Gambar : Dengan disahkannya RPJMD Kaltim 2025–2029, pada Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim resmi menyepakati arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah sekaligus memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH), Senin (28/7/2025), sebagai pijakan arah pembangunan dan penguatan tata kelola lingkungan berkelanjutan di daerah.
Rapat Paripurna ke-26 yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Penetapan RPJMD menandai kesepakatan legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menyampaikan bahwa dokumen ini menjadi instrumen strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan ke dalam enam misi dan 66 program prioritas. Fokus pembangunan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis industri unggulan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, dan keberlanjutan lingkungan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 20240
- DPRD Kaltim Mulai Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup0
- Guntur Hadiri Pelantikan PAW DPRD Kukar, Dorong Akbar Haka Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah0
- EBIFF 2025 Jadi Ajang Silaturahmi Budaya, Ekti Imanuel: Momentum Strategis Promosikan Pariwisata Kal0
- EBIFF 2025 Warnai Samarinda, Ekti Imanuel: Diplomasi Budaya Perkuat Identitas Kaltim di Mata Dunia0
Pansus RPJMD juga merekomendasikan penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal. Pemprov Kaltim diminta memperkuat koordinasi lintas sektor agar program Gratispol dan Jospol menjangkau masyarakat secara merata.
Di hari yang sama, Panitia Khusus (Pansus) PPPLH DPRD Kaltim menggelar rapat perdana di Gedung E DPRD Kaltim untuk menyusun agenda kerja pembahasan Ranperda Lingkungan Hidup. Ketua Pansus, Guntur, bersama anggota Fadly Imawan dan Budianto Bulang, menegaskan pentingnya konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai inisiator regulasi agar substansi Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim.
Agenda Pansus PPPLH meliputi pemetaan isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. DPRD Kaltim berharap Ranperda ini nantinya mampu menjawab dinamika dan tantangan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
