- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim Pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-27 dengan agenda utama pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (28/7/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) menegaskan pentingnya pembahasan Ranperda ini sebagai upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan APBD sesuai rencana, mengidentifikasi potensi penyimpangan, dan memberikan rekomendasi perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Banggar telah memeriksa Ranperda beserta lampirannya yang mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca, arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan kinerja, dan ikhtisar laporan keuangan BUMD yang telah diaudit BPK. Hasilnya, laporan keuangan Pemprov Kaltim dinyatakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Mulai Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup0
- Guntur Hadiri Pelantikan PAW DPRD Kukar, Dorong Akbar Haka Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah0
- EBIFF 2025 Jadi Ajang Silaturahmi Budaya, Ekti Imanuel: Momentum Strategis Promosikan Pariwisata Kal0
- EBIFF 2025 Warnai Samarinda, Ekti Imanuel: Diplomasi Budaya Perkuat Identitas Kaltim di Mata Dunia0
- Kaltim Tunjukkan Diplomasi Budaya di EBIFF 2025, Ekti Imanuel: Seni Kita Mampu Tembus Dunia0
Selain itu, Banggar mendorong Pemprov Kaltim menggali potensi pendapatan daerah, termasuk kerja sama pemanfaatan aset, pengembangan usaha BUMD, serta pengelolaan potensi strategis seperti alur Sungai Mahakam untuk memberi nilai tambah ekonomi. Namun, Banggar mengingatkan bahwa keberhasilan penyerapan anggaran harus diiringi perencanaan matang dan belanja yang efisien agar benar-benar berdampak pada pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi.
Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui hasil pembahasan, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim. Kesepakatan ini menjadi bukti sinergi DPRD dan Pemprov dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
