- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Kabid Prestasi Olahraga Dispora Kaltim: Adopsi Pedoman UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan

Analognews.id, Samarinda - Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan atlet di Kalimantan Timur, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim kini mengadopsi pedoman baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembinaan yang lebih terstruktur dan berkesinambungan di tingkat daerah.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini bertujuan agar setiap langkah dalam program pembinaan atlet lebih terarah dan sesuai dengan prinsip pembangunan olahraga yang berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- Dispora Kaltim Dorong Pengprov Pelti Tingkatkan Pembinaan Tenis Meja di Daerah0
- Dispora Kaltim Terapkan Sport Science dan Sport Intelligence untuk Persiapan Atlet Internasional0
- Kaltim Seleksi Atlet untuk FORNAS 2025 Melalui Kejurnas Kormi di Balikpapan0
- Dispora Kaltim Perkuat Pembinaan Atlet Muda melalui Kejuaraan Pencak Silat dan Karate0
- Pemuda Karang Taruna Kaltim Diharapkan Lebih Aktif Bangun Daerah0
“Upaya adaptasi ini bertujuan agar setiap langkah dalam program pembinaan atlet semakin jelas dan terarah,” ungkapnya, Senin (11/11/2024).
Rasman menambahkan bahwa aturan baru dalam undang-undang ini menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan dan terencana, khususnya dalam membangun fondasi jangka panjang di bidang olahraga. Hal ini diharapkan dapat memberikan arah baru bagi Dispora Kaltim untuk fokus dalam pembinaan atlet yang lebih sistematis dan efektif.
“Kami ingin semua langkah yang diambil sejalan dengan panduan UU Keolahragaan yang menekankan pentingnya pembangunan jangka panjang dalam bidang olahraga,” jelasnya.
Dengan adanya pedoman baru ini, Dispora Kaltim berharap pembinaan atlet di wilayah Kaltim semakin terarah, tidak hanya untuk mencapai prestasi jangka pendek, tetapi juga untuk mencetak atlet yang mampu bersaing di level nasional dan internasional. (Adv).










.jpg)
