- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Firnadi Ikhsan: Partisipasi Masyarakat Kunci Tekan Tambang Ilegal

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meluas, menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus menyoroti lemahnya peran masyarakat dalam menolak praktik tambang tanpa izin.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menekankan bahwa partisipasi aktif warga menjadi kunci dalam mencegah meluasnya tambang ilegal, terutama di wilayah yang belum terjangkau pengawasan ketat.
“Kita tidak bisa hanya menunggu pemerintah bertindak. Penolakan dari warga di titik-titik rawan tambang ilegal harus muncul lebih kuat,” ujar Firnadi.
Baca Lainnya :
- Firnadi Ikhsan: Jalur Sungai Bisa Jadi Alternatif Angkutan Tambang0
- Sarkowi V Zahry: Gratispol Harus Dikenal Luas via Media Sosial0
- Sigit Wibowo: Banjir Balikpapan Perlu Solusi Jangka Panjang0
- DPRD Kaltim Akses Wisata di Berau Masih Terbatas0
- Mahasiswa PMII Desak DPRD Kaltim Bentuk Pansus Dana Divestasi KPC0
Ia menyoroti fakta bahwa banyak aktivitas tambang ilegal berlangsung di lahan masyarakat, termasuk kawasan pertanian dan hutan produksi, yang kerap mendapat toleransi karena iming-iming keuntungan ekonomi sesaat.
“Sering kali masyarakat membiarkan alat berat masuk karena kompensasi. Padahal dampak jangka panjangnya jauh lebih besar: kerusakan lingkungan, pencemaran, dan potensi bencana,” terang Firnadi.
Data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menunjukkan terdapat setidaknya 120 titik tambang ilegal di Kukar. Firnadi menekankan bahwa fenomena ini tidak akan bisa ditekan hanya dengan pendekatan aparat tanpa dukungan warga.
DPRD Kaltim tengah mendorong sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan berbasis komunitas. Menurut Firnadi, pendekatan ini lebih realistis ketimbang menunggu perubahan regulasi yang membutuhkan proses panjang.
“Kita bisa mulai dari membangun kesadaran. Edukasi soal bahaya tambang ilegal harus menyasar langsung ke desa-desa terdampak,” tambahnya.
Ia menegaskan, jika masyarakat bersatu dan menolak tambang ilegal sejak awal, ruang gerak pelaku bisa ditekan lebih efektif.
“Tanpa dukungan warga, sekuat apa pun aparat dan sekeras apa pun aturan, tambang ilegal tetap akan mencari celah,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
