- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Firnadi Ikhsan: Jalur Sungai Bisa Jadi Alternatif Angkutan Tambang

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Usulan pemindahan jalur angkutan batu bara dari darat ke Sungai Mahakam kembali mencuat. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menilai skema ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi kerusakan jalan akibat truk tambang.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai wacana tersebut sebagai opsi rasional yang perlu dipertimbangkan serius. Menurutnya, kondisi jalan umum di berbagai wilayah Kaltim telah lama menanggung beban angkutan berat, yang seharusnya bukan kewenangan infrastruktur publik.
“Selama ini publik yang menanggung akibatnya. Padahal jalan dibangun dengan APBD, bukan untuk truk tambang,” ujar Firnadi.
Baca Lainnya :
- Sarkowi V Zahry: Gratispol Harus Dikenal Luas via Media Sosial0
- Sigit Wibowo: Banjir Balikpapan Perlu Solusi Jangka Panjang0
- DPRD Kaltim Akses Wisata di Berau Masih Terbatas0
- Mahasiswa PMII Desak DPRD Kaltim Bentuk Pansus Dana Divestasi KPC0
- Reza Fachlevi Tegaskan Peran Strategis BKPRMI pada Milad ke-480
Politikus ini menambahkan, kebijakan pembatasan tonase dan kewajiban penggunaan jalur khusus tambang pernah digagas, namun realisasinya masih lemah di lapangan. Oleh karena itu, pemanfaatan jalur sungai dapat menjadi alternatif lebih realistis, asalkan dirancang dengan cermat.
“Pemindahan ke jalur sungai tidak serta merta tanpa risiko. Harus ada kajian teknis, termasuk dampak terhadap lalu lintas air dan keselamatan,” tegasnya.
Firnadi juga menekankan pentingnya perumusan regulasi operasional yang tegas dan berkeadilan, agar tidak menimbulkan polemik baru atau resistensi dari pelaku industri.
“Pemerintah jangan hanya mengusulkan. Perlu ada konsep matang yang dilengkapi aturan main jelas, termasuk mekanisme kontrol dan sanksi jika dilanggar,” tambahnya.
Ia berharap perusahaan tambang menunjukkan komitmen terhadap perubahan ini dan tidak sekadar mengejar efisiensi logistik.
“Kalau memang ingin solusi jangka panjang, semua pihak harus duduk bersama. Pemerintah hadir dengan kebijakan, dan industri wajib ikut aturan,” tandasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
