Firnadi Ikhsan Dukung Upaya Gubernur Kaltim Tuntut Dana Bagi Hasil dari Penjualan Hasil Tambang

By Redaksi 30 Jul 2025, 12:47:19 WIB DPRD Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Upaya Gubernur Kaltim Tuntut Dana Bagi Hasil dari Penjualan Hasil Tambang

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Penjualan Hasil Tambang (PHT). Dana ini, yang hingga kini belum pernah diberikan kepada daerah penghasil, dianggap sebagai hak Kaltim yang menjadi kontributor utama pendapatan negara dari sektor ini.

"Kita secara logis mendukung usaha gubernur. Kita sebagai daerah penghasil memiliki hak terhadap Penjualan Hasil Tambang (PHT)," ujar Firnadi, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim.

Legislator dari Kutai Kartanegara ini menyayangkan kondisi yang berlangsung tanpa solusi. "Elemen itu sudah ada dalam aturannya, domain Kementerian ESDM, tapi belum diberikan," tambahnya.

Baca Lainnya :

Firnadi menilai inisiatif Gubernur Rudy Mas’ud merupakan langkah pertama dalam sejarah pengelolaan fiskal Indonesia yang menuntut hak konstitusional daerah terhadap sumber daya alamnya.

"Ini pertama kali di Indonesia dan jika berhasil, kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Dukungan ini muncul setelah data dari Kementerian ESDM menunjukkan ketimpangan sistem pembagian pendapatan. Selama lima tahun terakhir, Kaltim menyumbang lebih dari 60 persen pendapatan nasional dari PHT. Pada 2024, dari total Rp32,68 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PHT nasional, Rp18,52 triliun berasal dari Kaltim. Namun, tidak satu rupiah pun dikembalikan ke daerah penghasil dalam bentuk DBH.

Ketimpangan serupa terjadi di sektor kehutanan. Kontribusi Kaltim terhadap PNBP Penggunaan Kawasan Hutan mencapai Rp1,9 triliun dari total nasional Rp3,21 triliun, namun hasilnya kembali nihil dalam bentuk DBH.

Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa perjuangan ini tidak hanya soal batu bara, tetapi juga mineral lain seperti emas dan nikel. Hingga kini, belum ada mekanisme pembagian yang berpihak pada daerah penghasil.

"Kalau ini berhasil, ini berdampak pada PAD daerah dan bermanfaat langsung dinikmati masyarakat," ujar Rudy dalam rapat koordinasi nasional bersama kepala daerah penghasil SDA di Balikpapan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perjuangan ini lebih dari sekadar angka. Ini adalah upaya memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat Kalimantan Timur dalam konteks hubungan fiskal antara pusat dan daerah. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.