- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (rk)
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak perlu diperkuat secara sistemik dan berkelanjutan. Langkah antisipatif dinilai jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kejadian, mengingat dampak kekerasan terhadap anak bersifat jangka panjang.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh bersifat reaktif. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu membangun sistem pencegahan yang kuat melalui pengawasan, edukasi, serta peningkatan kapasitas lembaga pengasuhan dan keluarga.
“Yang terpenting adalah mencegah sejak awal. Jangan menunggu kejadian baru bertindak,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Baca Lainnya :
- Revisi Pajak Daerah Dinilai Berorientasi pada Peningkatan Layanan Publik0
- DPRD Wanti-wanti Dampak Sosial Penataan SKM, Jangan Ciptakan Kantong Kemiskinan Baru0
- Aktivitas Truk Berat di Ir Sutami Dinilai Ancaman Keselamatan Warga0
- DPRD Nilai Pencegahan Stunting Menentukan Kualitas SDM Samarinda ke Depan0
- DPRD Soroti Kekacauan Data Pertanahan, Warga Terjebak Proses PTSL Tanpa Kepastian0
Novan menyampaikan bahwa risiko kekerasan terhadap anak dapat muncul di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga pengasuhan. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, tenaga pendidik, dan masyarakat.
Ia menilai peningkatan kompetensi pengasuh dan pendidik menjadi aspek penting dalam upaya perlindungan anak. Anak-anak, khususnya yang memiliki kebutuhan khusus, membutuhkan pendampingan dengan standar pengasuhan yang jelas dan berorientasi pada kemanusiaan.
DPRD juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan dan pelaporan agar potensi kekerasan dapat terdeteksi lebih dini. Sistem pengaduan yang mudah diakses dan respons cepat dari instansi terkait dinilai penting untuk mencegah terjadinya kasus yang lebih serius.
Selain itu, edukasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai pola asuh yang sehat dan perlindungan hak anak dinilai perlu terus ditingkatkan.
“Kita ingin membangun budaya perlindungan anak. Lingkungan harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
DPRD Samarinda memastikan akan terus mendorong kebijakan dan program yang berorientasi pada pencegahan kekerasan terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi anak-anak.










.jpg)
