- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD PPU Nilai Banyak OPD Belum Punya Kantor, Pelayanan Publik Bisa Terganggu

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Sorotan terhadap infrastruktur pelayanan publik di Penajam Paser Utara (PPU) kembali disampaikan Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Ia menegaskan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki gedung kantor definitif.
Hal itu, menurutnya, menjadi hambatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Besar harapan kami memang untuk meningkatkan pelayanan dasar itu,” ujar Andi.
Baca Lainnya :
- Jelang Lonjakan Penduduk IKN, DPRD PPU Desak Percepatan Penambahan Armada Sampah0
- Struktur Tanah Labil, Thohiron Dorong Jalan Beton Jadi Solusi Permanen di PPU0
- Thohiron Kritik Skema PJLP, Desak Kepastian Nasib Mantan THL di PPU0
- Syahrudin Dukung Sekolah Rakyat di PPU, Asal Tidak Jadi Proyek Elit dan Tujuannya Jelas0
- Minim Koordinasi, DPRD PPU Soroti Nasib Desa dan Warga Lokal di Kawasan IKN0
Ia menuturkan bahwa DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan penyediaan gedung OPD sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran ke depan. Sebab, menurut Andi, tidak semua pelayanan bisa optimal jika aparatur sipil negara (ASN) masih berpindah-pindah tempat atau menumpang di kantor milik OPD lain.
“Kalau seandainya memang nanti anggarannya ada, kenapa kita tidak mendorong supaya secepatnya dibangunkan masalah kantor setiap OPD yang belum ada kantornya,” ujarnya.
Ia menyebut keberadaan kantor tetap bukan sekadar formalitas bangunan, melainkan bagian dari prototipe penyelenggaraan pemerintahan yang efisien. Di dalamnya terdapat sistem kerja, struktur organisasi, hingga layanan administrasi yang idealnya berjalan tanpa gangguan logistik.
“Supaya nanti bisa memaksimalkan karena di situ kan pasti ada prototipe bagaimana dia menyusun untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ada di PPU,” jelas Andi.
Sejumlah OPD di PPU, menurut pantauan legislatif, masih beroperasi di ruang-ruang sementara, termasuk meminjam fasilitas milik instansi lain atau bangunan eks proyek yang tidak dirancang sebagai kantor pemerintahan. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan tumpang tindih fungsi dan kesulitan koordinasi, terlebih ketika tuntutan publik terhadap kualitas layanan semakin tinggi.
Andi mengingatkan bahwa seiring dengan berkembangnya wilayah PPU sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), ekspektasi masyarakat terhadap kehadiran negara dalam layanan dasar—pendidikan, kesehatan, perizinan, dan sosial—harus dijawab dengan fasilitas dan sistem yang memadai. Termasuk, tempat kerja yang representatif bagi para pelayan publik. (*)










.jpg)
