- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pejabat Bappeda Kutim Dilaporkan ke Majelis Etik, Diduga Susun Anggaran Diam-diam

Keterangan Gambar : Aktivis Fraksi Rakyat Kutim (FRK), Faisal Afzalul Fawzan. (*)
ANALOGNEWS.id, SANGATTA – Dugaan skandal perencanaan anggaran kembali mencuat di Kutai Timur. Seorang aktivis Fraksi Rakyat Kutim (FRK), Faisal Afzalul Fawzan, melaporkan salah satu kepala bidang (kabid) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim ke Majelis Kode Etik Pegawai dan Inspektorat Wilayah.
Dalam laporan tertanggal Juli 2025 dengan nomor 01/Laporan/VII/2025, Faisal menuding sang pejabat menyusun rencana anggaran 2025 secara sepihak tanpa melibatkan unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara penuh. Padahal, Keputusan Bupati Nomor 900/K.226/2024 menegaskan pentingnya prinsip kolektifitas dan pelibatan lintas perangkat daerah dalam setiap tahapan penyusunan anggaran.
“Proses penyusunan dilakukan diam-diam, tanpa risalah rapat, berita acara, atau bahkan undangan resmi. Ini menabrak aturan, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Faisal, Senin (22/7).
Baca Lainnya :
- Ronald Tekankan Pentingnya Kolaborasi Warga dan Pemkot Tangani Masalah Sampah0
- DPRD Samarinda Minta Pemkot Serius Dukung Relawan Bencana: Jangan Sekadar Formalitas0
- Komisi IV Soroti Kurangnya Fasilitas Ramah Disabilitas, Dorong Pembangunan Taman Inklusif0
- Deni Hakim Dorong Pemuda Samarinda Jadi Penggerak Pembangunan IKN0
- Dukung Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Palaran, Joha : Peluang Ekonomi dan Akses Wilayah Terbuka 0
Menurutnya, praktik tersebut membuka celah maladministrasi hingga penyalahgunaan wewenang. Bahkan, FRK mengklaim telah menemukan indikasi awal terjadinya fraud dalam tata kelola APBD Kutim.
“Kami minta Bupati dan Majelis Etik segera bertindak. Jika laporan ini diabaikan, kami siap melangkah ke lembaga penegak hukum. Ini bukan sekadar soal etika, tapi berpotensi menjadi praktik KKN,” tegas Faisal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bappeda Kutim belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. (*)










.jpg)
