- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Dukung Penuh Program Zero ODOL 2026

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan dukungannya terhadap program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang akan diberlakukan secara penuh pada 2026. Namun ia menegaskan, keberhasilan program ini harus ditopang oleh kesiapan regulasi, infrastruktur, dan pengawasan yang maksimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Reza saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk "Komitmen Kaltim Wujudkan Zero ODOL 2026", yang digelar di Studio 2 TVRI Kaltim, Samarinda, Senin (7/7/2025). Diskusi ini disiarkan melalui PUBLIKA TVRI Kaltim dan menghadirkan Akademisi Universitas Mulawarman Muhammad Jazir Alkas serta Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Santosa. Acara dipandu oleh pewawancara Dwi Rahma.
“Komisi III DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap program Zero ODOL dan kami mendorong agar Kaltim bisa jadi percontohan nasional. Tapi harus ada kesiapan regulasi dan prasarana yang memadai,” ujar Reza.
Baca Lainnya :
- Ananda Emira Moeis Salurkan 26 Motor Sampah untuk Dukung Pengelolaan Lingkungan0
- Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penghapusan Uang Gedung Sekolah0
- Hari Bhayangkara ke-79, DPRD Kaltim Apresiasi Peran Humanis Polri0
- Firnadi Ikhsan Apresiasi Progres Pasar Tangga Arung0
- Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Peternak Kukar0
Ia menyoroti lemahnya penegakan aturan ODOL di lapangan, termasuk belum optimalnya penempatan alat timbang serta belum adanya turunan dari regulasi berupa Perda atau Pergub yang mengatur sanksi secara spesifik.
“Yang kita punya baru aturan umum lalu lintas, belum ada yang secara teknis mengatur dan memberikan efek jera terhadap pelanggar ODOL,” tegasnya.
Akademisi Universitas Mulawarman, Muhammad Jazir Alkas, menambahkan bahwa infrastruktur pengawasan seperti Portable Weight In Motion (WIM) sangat penting untuk mendeteksi kendaraan ODOL di berbagai wilayah. Ia menyarankan agar minimal tiga WIM disediakan di setiap kabupaten/kota, khususnya di jalan arteri.
“Namun tantangannya, kita belum punya sistem logistik yang mampu mengalihkan beban berat ke moda transportasi yang lebih aman. Kalau tidak segera dibenahi, jalan perkotaan kita akan terus rusak,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid LLAJ Dishub Kaltim, Heru Santosa, menjelaskan bahwa pengadaan perlengkapan jalan termasuk alat timbang merupakan kewenangan Dishub, sedangkan pembangunan jalan berada di bawah Dinas PUPR. Ia berharap dukungan DPRD, khususnya Komisi III, terus ditingkatkan agar perlengkapan jalan di 938 kilometer jalan provinsi bisa terpenuhi.
“Kami mohon dukungan anggaran agar bisa melengkapi perlengkapan jalan. Dalam beberapa tahun terakhir bantuan sudah baik, tapi masih banyak yang harus dibenahi,” ucap Heru.
Menutup diskusi, Akhmed Reza Fachlevi menekankan bahwa keberhasilan program Zero ODOL tidak bisa berjalan sendiri. Butuh sinergi menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, akademisi, hingga masyarakat.
“Kebijakan yang diambil harus adil dan tidak merugikan pihak manapun. Kami di Komisi III akan terus mengawal, termasuk dukungan untuk anggaran dan fasilitas yang dibutuhkan Dishub. Jangan sampai Kaltim terus dibebani persoalan ODOL di masa depan,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
