- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan Pertambangan dan Regulasi CSR

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja strategis bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja strategis bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta sejumlah perusahaan tambang di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (11/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Abdulloh, bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor pertambangan demi mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan.
Abdulloh menjelaskan bahwa rapat difokuskan pada empat isu strategis yang menjadi perhatian utama Komisi III, yakni: Kuota produksi batubara, Reklamasi lahan pascatambang, Optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR), dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kami ingin memperoleh kejelasan terhadap pelaksanaan empat isu strategis ini. Ini bagian dari pengawasan dan penguatan fungsi kemitraan antara legislatif, eksekutif, dan dunia usaha,” ujar Abdulloh.
Baca Lainnya :
- Ekti Imanuel Dorong Peningkatan SDM Dayak Kenyah untuk Terlibat di IKN0
- Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Kekurangan SMA Negeri di Kutai Timur0
- Husin Djufri Desak Penanganan Serius Abrasi di Pulau Maratua: Garis Pantai Tergerus Hampir Satu Kilo0
- Sulasih Soroti Kendala UMKM Berau Masuk Pasar Digital dan Retail Modern0
- Sulasih Serap Aspirasi Warga Berau: SMK, Tempat Ibadah, dan Dukungan UMKM0
Sementara itu, Hasanuddin Mas’ud menyoroti minimnya kehadiran perusahaan tambang. Dari total 10 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di Kaltim, hanya enam perusahaan yang hadir.
“Kami mendorong agar seluruh PKP2B segera beralih menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Ini penting agar daerah memiliki ruang lebih besar untuk melakukan pengawasan,” tegas Hasanuddin.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap ketidaksesuaian data produksi dan penjualan batubara, serta lemahnya pengawasan tambang ilegal yang berdampak pada rendahnya pendapatan daerah, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, iuran tetap, hingga Pajak Penghasilan Tambang (PHT).
“Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang kini ditetapkan pusat, seharusnya tetap melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Kami juga mendorong pembentukan Perda CSR dan PPM sebagai regulasi lokal agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial lebih terarah dan tepat sasaran,” tandasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal DPRD Kaltim untuk memperkuat posisi pengawasan dan memastikan kontribusi sektor pertambangan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
