- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Dorong Jamkrida Kembangkan Layanan Syariah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, mengusulkan agar PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim mengembangkan layanan berbasis syariah. Usulan ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jamkrida, pada Rapat Paripurna ke-29 di Gedung B DPRD Kaltim.
Firnadi menilai layanan syariah sudah menjadi standar umum di industri keuangan nasional, sehingga wajar jika Jamkrida juga mengadopsinya. “Produk perbankan sekarang banyak yang mengadopsi sistem syariah. Di Jamkrida juga patut dimasukkan produk syariah dalam klausul nanti. Ini dimungkinkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluang inovasi Jamkrida akan semakin besar jika perusahaan memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini sekaligus membuka jalan bagi pengembangan penjaminan berbasis syariah.
Baca Lainnya :
- Sengketa Batas Bontang–Kutim Gagal Dimediasi, Sidrap Dibawa ke MK0
- Ketua DPRD Kaltim Resmi Pimpin DPW Desa Bersatu Kaltim0
- Peresmian GKII Maranatha Linggang Bigung, Ekti Imanuel Tegaskan Komitmen Dukung Rumah Ibadah0
- PKB Dorong Penguatan Peran Jamkrida untuk UMKM Kaltim0
- PKB Soroti Urgensi Revisi Perda PT Migas Mandiri Pratama0
Menurut Firnadi, potensi pasar syariah di Kaltim cukup tinggi. Ia mencontohkan Bankaltimtara yang telah memiliki unit layanan syariah dengan jangkauan luas. “Pangsa pasar masyarakat pengguna produk syariah cukup tinggi, sehingga peluangnya besar,” jelasnya.
Selain inovasi produk, Firnadi menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan usaha, terutama setelah perubahan status Jamkrida dari perusda menjadi perseroda. “Kepercayaan lahir dari akuntabilitas, dan ini mendatangkan bisnis yang lebih besar,” katanya.
Ia optimistis kombinasi inovasi layanan, termasuk produk syariah, dan tata kelola yang akuntabel akan memperkuat posisi Jamkrida sebagai lembaga penjaminan kredit yang kompetitif. Dengan revisi perda ini, Jamkrida diharapkan mampu memperluas pasar, memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga integritas bisnis. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
