- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus Baru

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk menggodok sebuah produk hukum setelah usulan yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo membeberkan masa kerja pansus diberikan waktu selama tiga bulan dengan harapan dapat maksimal menghadirkan produk hukum yang ideal.
Untuk diketahui pembentukan pansus itu untuk membahad tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu ada pula penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim tentang Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah dan Raperda Pendidikan Pancasilan dan Wawasan Kebangsaan.
Baca Lainnya :
- Bapemperda Inisiasi Pembentukan Perda Desa Adat0
- Dorong Sektor UMKM Komisi II Harap Pemerintah Daerah Mulai Petakan Potensi 0
- Wakil Dewan Kaltim Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PPPK0
- Penyediaan Pupuk Subsidi Tingkatkan Produktivitas Petani0
- Realisasi Pembangunan Bendungan Telake Berpotensi Tingkatkan Program Pertanian0
Dari empat raperda yang akan digodok itu telah ditetapkan pembahasannya di DPRD Kaltim melalui pansus gabungan yang berasal dari berbagai fraksi. Pada umumnya Sigit mengungkapkan tujuan pembentukan pansus agar raperda yang tersedia dapat mengakomodir kepentingan umum dengan tujuannya masing-masing.
Salah satunya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sigit mengungkapkan terdapat beberapa perubahan dalam aturan yang sebelumnya, seperti pembagian terhadap pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kedepannya pendapatan itu akan langsung masuk ke kas daerah kabupaten dan kota.
"Pembagiannya 70/30 jadi nanti jangan kaget kalau pendapatan di sektor itu akan menurun karena adanya kebijakan itu," ucapnya Selasa (21/2/2023).
Begitu juga mengenai Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang diharapkan dapat mengatur penggunaan bahasa dengan baik serta pelestarian terhadap bahasa daerah. "Karena aturan ini kan sifatnya mengatur dan menjadi pedoman, semoga kedepannya dapat sesuai harapan," tutupnya. (Ar/Adv)










.jpg)
