- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Bentuk Dua Pansus Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan

Keterangan Gambar : Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembentukan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Sekretaris DPRD Norhayati Usman serta Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, yang mewakili Gubernur Kaltim.
Agenda utama rapat mencakup tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta jawaban Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum fraksi mengenai Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya, rapat menetapkan dua Pansus pembahas untuk masing-masing Ranperda.
Baca Lainnya :
- Sapto Setyo Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Samarinda, Dorong Ekonomi Kerakyatan0
- Yusuf Mustafa Ajak Ormas di Kaltim Bersinergi Dukung Pembangunan dan Kebhinekaan0
- Sayid Muziburrachman Ajak Pemuda Kaltim Perangi Narkoba: “Jangan Jadi Korban, Jadilah Solusi”0
- Kebakaran Big Mall Samarinda Picu Desakan Perda Penanggulangan Kebakaran0
- Anggota DPRD Kaltim Kritik Sentralisasi Distribusi Pupuk Subsidi: Tak Sesuai Kebutuhan Petani Daerah0
Ketujuh fraksi DPRD Kaltim yang menyampaikan pandangan meliputi Fraksi Golkar (Salehuddin), Fraksi Gerindra (Fuad Fakhruddin), Fraksi PDI Perjuangan (Yonavia), Fraksi PKB (Sulasih), Fraksi PAN-Nasdem (Abdul Giaz), Fraksi PKS (Agusriansyah Ridwan), dan Fraksi Demokrat-PPP (Husin Djufri).
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya pembahasan Ranperda secara komprehensif dan lintas sektor. Ia menyebut kedua regulasi tersebut akan berdampak luas terhadap pembangunan sosial, ekonomi, serta kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.
Mengacu pada Surat Ketua DPRD Kaltim Nomor 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, komposisi Pansus ditetapkan sebagai berikut: Pansus Penyelenggaraan Pendidikan diketuai oleh Sarkowi V Zahry dan wakil ketua Agusriansyah Ridwan; sementara Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dipimpin oleh Guntur dengan wakil ketua Baharuddin Demmu.
“Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan Ranperda secara maksimal, mengingat waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD,” pungkas Hasanuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
