DPM-PTSP Bontang Sediakan Loket Pendampingan LKPM Pelaku Usaha

By Redaksi 01 Jul 2024, 12:19:27 WIB Pemkot Bontang
DPM-PTSP Bontang Sediakan Loket Pendampingan LKPM Pelaku Usaha

Keterangan Gambar : Ilustrasi


ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menyediakan loket khusus untuk membantu pelaku usaha dalam mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Para pelaku usaha diwajibkan menyampaikan LKPM berdasarkan data atau perubahan perizinan berusaha yang tercantum dalam sistem OSS sesuai dengan periode berjalan.

Bantuan Khusus untuk Pelaku Usaha

Baca Lainnya :

Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Aspiannur menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas khusus untuk membantu pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam mengisi LKPM.

“Ada beberapa perubahan dalam mengisi LKPM dari pusat, kita sediakan petugas khusus untuk membantu,” jelasnya.

Fungsi dan Pentingnya LKPM

Aspiannur menjelaskan bahwa LKPM adalah laporan yang wajib disampaikan secara berkala oleh penanaman modal untuk memberikan informasi mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Hasil dari pengisian LKPM ini akan menjadi dasar perhitungan realisasi investasi dalam setahun, dan merupakan salah satu indikator keaktifan sebuah usaha. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.