DPM-PTSP Bontang Perketat Pengawasan Perizinan Perusahaan

By Redaksi 01 Jul 2024, 10:07:17 WIB Pemkot Bontang
DPM-PTSP Bontang Perketat Pengawasan Perizinan Perusahaan

Keterangan Gambar : Kadis DPM-PTSP Bontang, Aspiannur


ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus meningkatkan pengawasan terhadap perizinan perusahaan di wilayahnya.

Kepala DPM-PTSP, Aspiannur, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa lokasi dan peruntukan perizinan sesuai dengan fakta di lapangan.

Pengawasan Rutin untuk Mencegah Pelanggaran

Baca Lainnya :

Monitoring rutin dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan untuk mencegah pelanggaran izin.

"Misalnya, jika sebuah perusahaan hanya memiliki satu izin, tetapi di lapangan ternyata memerlukan dua atau lebih, hal ini akan kita fasilitasi dan bantu pengurusannya," jelas Aspiannur.

Pengawasan Modal Awal dan Tenaga Kerja

Selain itu, DPM-PTSP juga mengawasi penginputan modal awal saat perizinan.

Hal ini penting karena modal awal tersebut akan dilaporkan dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap tiga bulan.

Jika saat monitoring ditemukan bahwa modal yang dilaporkan tidak sesuai, maka perusahaan harus melaporkannya kembali sesuai modal sebenarnya.

Ini dilakukan agar realisasi investasi dapat terlihat dengan jelas.

Aspiannur juga menekankan pentingnya keakuratan data tenaga kerja.

"Tenaga kerja tidak boleh dilebih-lebihkan ataupun dikurangi," tambahnya.

Fungsi LKPM sebagai Alat Kendali dan Pantau

LKPM berfungsi sebagai alat kendali untuk mengetahui progres dan kemajuan atas realisasi investasi serta sebagai alat pantau untuk mengetahui eksistensi perusahaan. Laporan ini wajib disampaikan setiap triwulan. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.