DPM-PTSP Bontang: Mie Gacoan Belum Urus Izin

By Redaksi 26 Jul 2024, 07:25:56 WIB Pemkot Bontang
DPM-PTSP Bontang: Mie Gacoan Belum Urus Izin

ANALOG NEWS - Mie Gacoan, restoran mie pedas populer asal Malang, berencana membuka cabang baru di Bontang.

Lokasi yang dipilih adalah di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di seberang Kenari Waterpark dan dekat dengan gerai McDonald's Bontang.

Namun, hingga saat ini, pihak Mie Gacoan belum secara resmi mengurus perizinan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang.

Baca Lainnya :

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Idrus, mengungkapkan bahwa pemilik lahan telah berkoordinasi dengan mereka untuk mengurus izin, tetapi belum ada koordinasi langsung dari pihak Mie Gacoan.

Pihaknya menyambut baik rencana pembukaan cabang ini dan meminta pemilik lahan untuk menjembatani pihaknya dengan Mie Gacoan agar segera mengurus izin.

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengambil formulir penilaian tata ruang, kemudian Dinas PUPR Kota Bontang akan menilai kelayakan lokasi tersebut.

Setelah itu, izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan diurus, diikuti oleh izin bangunan (PBG), izin lingkungan, dan izin dampak lalu lintas.

Selain itu, Mie Gacoan juga berencana membuka lowongan pekerjaan pada Agustus mendatang. 

Meskipun pemerintah kota mendukung penuh rencana ini, pihaknya menekankan pentingnya pengurusan perizinan sesuai prosedur.

"Jika Mie Gacoan melanjutkan pembangunan tanpa izin resmi, Pemkot Bontang akan menghentikan proyek tersebut," tutupnya. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.