- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPM-PTSP Bontang Sesalkan Peluncuran Gerai Tanpa Pemberitahuan
_(17)_2.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi
ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menyayangkan peluncuran gerai yang tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihaknya meskipun sudah memiliki izin bisnis.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus mencontohkan kasus Alfamidi yang beberapa waktu lalu disoroti oleh media dan mempertanyakan izin bisnis tersebut.
Ia mengatakan bahwa tanpa pemberitahuan, pihak PTSP kesulitan menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Lainnya :
- Banyak Pemohon Izin Usaha di DPM-PTSP Bontang, Wali Kota: Terus Tingkatkan0
- Pelayanan Terus Membaik, Banyak Pemohon Izin Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Layanan Investasi untuk Kemudahan Investor0
- Terima Undangan Expo Bandung, Aspiannur: Kesempatan Tarik Investor0
- Dampak Konflik Internal, DPM-PTSP Terus Pulihkan Layanan0
"Contohnya Alfamidi kemarin. Mereka memiliki izin, tapi setidaknya harusnya pamit kepada kami. Supaya jika nanti ada pertanyaan dari wartawan, kami bisa langsung menjawab," ucap Idrus saat ditemui di ruangannya, Kamis (25/7/2024) pagi.
Jika mereka membuka gerai secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada DPM-PTSP, masyarakat bisa menilai bahwa pihak PTSP yang bersalah karena tidak memberikan informasi terkait hal tersebut.
"Ini peluncuran tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Jadi kami bingung kapan mereka membuka gerai dan sebagainya. PTSP lagi yang disalahkan," jelas Idrus.
Idrus juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Alfamidi tersebut. Ia menekankan bahwa seharusnya ada 'pamit' atau pemberitahuan terlebih dahulu. Menurutnya, Kota Bontang adalah wilayah yang ramah investasi.
"Maka dari itu kami melakukan sidak kemarin. Kami bilang, kota ini ramah investasi. Masuk rumah saja harus ketok pintu. Anda juga harus begitu. Supaya tidak ada salah paham. Wartawan bisa mengira bahwa PTSP kurang pengawasan. Jadi kami bingung," pungkasnya. (ADV)










.jpg)
