- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPM-PTSP Bontang Sesalkan Peluncuran Gerai Tanpa Pemberitahuan
_(17)_2.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi
ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menyayangkan peluncuran gerai yang tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihaknya meskipun sudah memiliki izin bisnis.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus mencontohkan kasus Alfamidi yang beberapa waktu lalu disoroti oleh media dan mempertanyakan izin bisnis tersebut.
Ia mengatakan bahwa tanpa pemberitahuan, pihak PTSP kesulitan menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Lainnya :
- Banyak Pemohon Izin Usaha di DPM-PTSP Bontang, Wali Kota: Terus Tingkatkan0
- Pelayanan Terus Membaik, Banyak Pemohon Izin Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Layanan Investasi untuk Kemudahan Investor0
- Terima Undangan Expo Bandung, Aspiannur: Kesempatan Tarik Investor0
- Dampak Konflik Internal, DPM-PTSP Terus Pulihkan Layanan0
"Contohnya Alfamidi kemarin. Mereka memiliki izin, tapi setidaknya harusnya pamit kepada kami. Supaya jika nanti ada pertanyaan dari wartawan, kami bisa langsung menjawab," ucap Idrus saat ditemui di ruangannya, Kamis (25/7/2024) pagi.
Jika mereka membuka gerai secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada DPM-PTSP, masyarakat bisa menilai bahwa pihak PTSP yang bersalah karena tidak memberikan informasi terkait hal tersebut.
"Ini peluncuran tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Jadi kami bingung kapan mereka membuka gerai dan sebagainya. PTSP lagi yang disalahkan," jelas Idrus.
Idrus juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Alfamidi tersebut. Ia menekankan bahwa seharusnya ada 'pamit' atau pemberitahuan terlebih dahulu. Menurutnya, Kota Bontang adalah wilayah yang ramah investasi.
"Maka dari itu kami melakukan sidak kemarin. Kami bilang, kota ini ramah investasi. Masuk rumah saja harus ketok pintu. Anda juga harus begitu. Supaya tidak ada salah paham. Wartawan bisa mengira bahwa PTSP kurang pengawasan. Jadi kami bingung," pungkasnya. (ADV)










.jpg)
