Dilema Sistem Zonasi, Antara Pemerataan Pendidikan dan Realitas di Daerah

By Redaksi 26 Nov 2024, 20:27:16 WIB DPRD Kaltim
Dilema Sistem Zonasi, Antara Pemerataan Pendidikan dan Realitas di Daerah

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali menjadi sorotan, terutama di wilayah luar Pulau Jawa. Di Kalimantan Timur, kritik tajam muncul dari Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Baginya, meski kebijakan ini digagas dengan niat mulia, penerapannya belum sepenuhnya relevan untuk daerah dengan tantangan geografis dan fasilitas pendidikan yang terbatas.  

“Pemerintah pusat juga harus memahami, kebijakan yang bagus di satu tempat belum tentu cocok di tempat lain. Di Jawa mungkin berhasil, tapi di luar Jawa belum tentu,” ungkap Sapto.

Sapto mencermati bahwa sistem zonasi sering kali mengabaikan keinginan dan kemampuan akademik siswa. Ia melihat ada ketimpangan antara tujuan kebijakan yang ingin menghapus stigma “sekolah favorit” dan memeratakan kualitas pendidikan sesuai dengan realitas di lapangan.  

Baca Lainnya :

“Kebijakan ini seolah membuat semua sekolah setara, tetapi pada praktiknya, kualitasnya masih jauh dari merata. Tidak ada diferensiasi lagi, tetapi upaya untuk memperbaiki kualitas belum terlihat nyata,” tegas Sapto.  

Zonasi dirancang untuk menggantikan sistem rayonisasi yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada capaian akademik siswa. Namun, Sapto menilai, tujuan memeratakan kualitas pendidikan sulit dicapai di daerah dengan fasilitas minim.  

Ironi juga muncul dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sapto menyoroti masih adanya sekolah-sekolah unggulan yang dibiarkan berdiri sebagai pusat keunggulan. Hal ini, menurutnya, justru menciptakan “kasta” baru dalam sistem pendidikan.  

“Kalau memang ingin semua sekolah setara, mengapa sekolah unggulan tetap ada? Kebijakan ini harus lebih realistis, sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” katanya.  

Sapto mengajak pemerintah untuk lebih mendalami konsekuensi dari kebijakan zonasi. Baginya, pemerataan pendidikan tidak boleh mengorbankan aspirasi siswa dan mutu pembelajaran.  

Ia berharap ada upaya nyata dari pemerintah untuk memastikan kebijakan ini bisa diterapkan secara lebih adil. Tidak hanya dengan menyeragamkan akses pendidikan, tetapi juga dengan meningkatkan kualitas infrastruktur dan tenaga pengajar di daerah-daerah tertinggal.  

“Kalau pusat ingin memeratakan kualitas pendidikan, kebijakan ini harus dirancang ulang. Jangan sampai siswa menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpijak pada realitas,” pungkasnya. (Fai/Adv/DPRDKaltim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.