- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dilema Sistem Zonasi, Antara Pemerataan Pendidikan dan Realitas di Daerah

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali menjadi sorotan, terutama di wilayah luar Pulau Jawa. Di Kalimantan Timur, kritik tajam muncul dari Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Baginya, meski kebijakan ini digagas dengan niat mulia, penerapannya belum sepenuhnya relevan untuk daerah dengan tantangan geografis dan fasilitas pendidikan yang terbatas.
“Pemerintah pusat juga harus memahami, kebijakan yang bagus di satu tempat belum tentu cocok di tempat lain. Di Jawa mungkin berhasil, tapi di luar Jawa belum tentu,” ungkap Sapto.
Sapto mencermati bahwa sistem zonasi sering kali mengabaikan keinginan dan kemampuan akademik siswa. Ia melihat ada ketimpangan antara tujuan kebijakan yang ingin menghapus stigma “sekolah favorit” dan memeratakan kualitas pendidikan sesuai dengan realitas di lapangan.
Baca Lainnya :
- Benua Etam dan Tantangan Pendidikan Tinggi, Kaltim Butuh Kampus Baru0
- Perda Tenaga Kerja Lokal, Kunci Agar Warga Kaltim Tak Jadi Penonton di Era IKN0
- Perbaikan Drainase, Solusi untuk Atasi Banjir di Karang Mumus0
- IKN Nusantara, Tantangan dan Peluang untuk Pemuda Kaltim0
- Generasi Milenial Kukar, Wajah Baru Pertanian Modern0
“Kebijakan ini seolah membuat semua sekolah setara, tetapi pada praktiknya, kualitasnya masih jauh dari merata. Tidak ada diferensiasi lagi, tetapi upaya untuk memperbaiki kualitas belum terlihat nyata,” tegas Sapto.
Zonasi dirancang untuk menggantikan sistem rayonisasi yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada capaian akademik siswa. Namun, Sapto menilai, tujuan memeratakan kualitas pendidikan sulit dicapai di daerah dengan fasilitas minim.
Ironi juga muncul dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sapto menyoroti masih adanya sekolah-sekolah unggulan yang dibiarkan berdiri sebagai pusat keunggulan. Hal ini, menurutnya, justru menciptakan “kasta” baru dalam sistem pendidikan.
“Kalau memang ingin semua sekolah setara, mengapa sekolah unggulan tetap ada? Kebijakan ini harus lebih realistis, sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” katanya.
Sapto mengajak pemerintah untuk lebih mendalami konsekuensi dari kebijakan zonasi. Baginya, pemerataan pendidikan tidak boleh mengorbankan aspirasi siswa dan mutu pembelajaran.
Ia berharap ada upaya nyata dari pemerintah untuk memastikan kebijakan ini bisa diterapkan secara lebih adil. Tidak hanya dengan menyeragamkan akses pendidikan, tetapi juga dengan meningkatkan kualitas infrastruktur dan tenaga pengajar di daerah-daerah tertinggal.
“Kalau pusat ingin memeratakan kualitas pendidikan, kebijakan ini harus dirancang ulang. Jangan sampai siswa menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpijak pada realitas,” pungkasnya. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
