- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dialog Publik Dorong Implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Yayasan Komunitas Ladang Samarinda menggelar Dialog Publik bertajuk “Menuju Pemajuan Kebudayaan di Kaltim” di Warkop Bagios, Samarinda, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pegiat budaya dan pemerhati kebijakan publik untuk membahas arah kebijakan kebudayaan di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang turut hadir menekankan pentingnya implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap eksistensi budaya lokal.
“Perda Nomor 10/2022 ini adalah payung hukum untuk melindungi pelaku kebudayaan di Kaltim. Regulasi ini penting agar ada kepastian hukum,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Firnadi Ikhsan Ajak Masyarakat Kawal Transparansi APBD Kaltim0
- DPRD Kaltim Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup0
- DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Polemik Ganti Rugi Jalan Rapak Indah Samarinda0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna, Bahas Ranperda BUMD dan Laporan Reses0
- DPRD Kaltim Kawal Dukungan untuk DMI dan Penguatan Fungsi Masjid0
Sarkowi menyoroti minimnya alokasi anggaran sektor kebudayaan, meski isu budaya kerap diangkat dalam konteks pembangunan daerah. Ia menilai, keberpihakan anggaran terhadap budaya masih berada pada prioritas kesekian.
Ia juga menegaskan perlunya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan Perda agar pemajuan kebudayaan dapat dijalankan secara rinci, termasuk pembentukan dewan kesenian dan lembaga kebudayaan resmi di bawah pemerintah daerah.
“Kami harapkan akan ada progres yang jelas. Pemprov, swasta, dan komunitas harus sama-sama terlibat sehingga pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaku seni dan budaya,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
