- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Data Lahan Jadi Kunci, DPRD Ingatkan Normalisasi SKM Jangan Picu Masalah Baru

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (istimewa)
SAMARINDA - Program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pengerjaan fisik di lapangan. DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota agar lebih serius membenahi aspek pendataan lahan dan permukiman warga yang terdampak, guna mencegah konflik di kemudian hari.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menekankan bahwa validitas data kepemilikan lahan di bantaran sungai menjadi fondasi utama keberhasilan program normalisasi. Tanpa data yang jelas, kebijakan pembebasan lahan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.
Baca Lainnya :
- Pos Pam Ops Lilin 2025 Segeri Sigap Tangani Laka Lantas Out of Control di Ma’rang0
- Tips Cerdas Kirim Paket Surabaya ke Makassar Tanpa Takut Ongkir Mahal0
- Keuntungan Pesan Snack Box Dari Vendor Profesional Dibandingkan Biasa0
- Pengelolaan Sampah Samarinda Dorong Perubahan Pola Pikir Warga0
- Wilayah Pinggiran Samarinda Masih Kering, DPRD Desak Pemerataan Layanan Air Bersih0
Menurut Novan, pendataan harus mampu memetakan secara rinci status lahan, luasan, hingga legalitas kepemilikan warga. Hal ini penting agar langkah penertiban maupun relokasi tidak dilakukan secara serampangan dan tetap mengedepankan keadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut Pemkot untuk lebih presisi dalam menyusun perencanaan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menghitung kebutuhan anggaran secara realistis serta menentukan skala prioritas penanganan kawasan SKM.
“Pendataan yang matang akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang tepat, apalagi di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dari pusat,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Lebih jauh, Novan menilai normalisasi SKM seharusnya diposisikan sebagai upaya pemulihan fungsi sungai secara menyeluruh, bukan sekadar penataan kawasan permukiman. Sungai yang tertata dengan baik dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi risiko banjir.
“Kalau dikerjakan dengan konsep yang benar, SKM bisa kembali berfungsi sebagai sistem pengendali air alami, bukan malah menjadi sumber masalah baru,” tutupnya.










.jpg)
