- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Data Lahan Jadi Kunci, DPRD Ingatkan Normalisasi SKM Jangan Picu Masalah Baru

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (istimewa)
SAMARINDA - Program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pengerjaan fisik di lapangan. DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota agar lebih serius membenahi aspek pendataan lahan dan permukiman warga yang terdampak, guna mencegah konflik di kemudian hari.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menekankan bahwa validitas data kepemilikan lahan di bantaran sungai menjadi fondasi utama keberhasilan program normalisasi. Tanpa data yang jelas, kebijakan pembebasan lahan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.
Baca Lainnya :
- Pos Pam Ops Lilin 2025 Segeri Sigap Tangani Laka Lantas Out of Control di Ma’rang0
- Tips Cerdas Kirim Paket Surabaya ke Makassar Tanpa Takut Ongkir Mahal0
- Keuntungan Pesan Snack Box Dari Vendor Profesional Dibandingkan Biasa0
- Pengelolaan Sampah Samarinda Dorong Perubahan Pola Pikir Warga0
- Wilayah Pinggiran Samarinda Masih Kering, DPRD Desak Pemerataan Layanan Air Bersih0
Menurut Novan, pendataan harus mampu memetakan secara rinci status lahan, luasan, hingga legalitas kepemilikan warga. Hal ini penting agar langkah penertiban maupun relokasi tidak dilakukan secara serampangan dan tetap mengedepankan keadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut Pemkot untuk lebih presisi dalam menyusun perencanaan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menghitung kebutuhan anggaran secara realistis serta menentukan skala prioritas penanganan kawasan SKM.
“Pendataan yang matang akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang tepat, apalagi di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dari pusat,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Lebih jauh, Novan menilai normalisasi SKM seharusnya diposisikan sebagai upaya pemulihan fungsi sungai secara menyeluruh, bukan sekadar penataan kawasan permukiman. Sungai yang tertata dengan baik dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi risiko banjir.
“Kalau dikerjakan dengan konsep yang benar, SKM bisa kembali berfungsi sebagai sistem pengendali air alami, bukan malah menjadi sumber masalah baru,” tutupnya.










.jpg)
