- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Beri Apresiasi Pelayanan BPJS Kesehatan, Novan : Fasilitas Kesehatan Akan Kami Tinjau Juga
.jpg)
Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Samarinda dinilai telah memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang berlaku.
Novan sapaan akrabnya, menyampaikan jika skema kepesertaan yang ada di BPJS terbagi menjadi tiga kelas, yakni kelas I, II, dan III.
Dirinya menegaskan bahwa meskipun peserta dibedakan berdasarkan kelas, kualitas pelayanan kesehatan dasar yang diberikan tetap sama. Perbedaan hanya terletak pada fasilitas ruang rawat inap.
Baca Lainnya :
- Pemuda Tani Siap Dukung Swasembada Pangan dan Wujudkan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia0
- Novan Dukung Usulan Wali Kota Samarinda Soal Evaluasi Jam Belajar di Sekolah0
- Kebijakan Libur Sekolah Selama Ramadan, Dewan Ssamarinda Sebut Bisa Diterapkan Fleksibel0
- Pembangunan Tugu Pesut Hingga di Angka 1,2 Miliar, Deni Jelaskan Konsep dan Anggaran0
- Komitmen Samri Kawal Pembangunan Prioritas Wali Kota Samarinda0
“Peserta kelas I membayar iuran lebih tinggi dan mendapatkan fasilitas ruang inap yang lebih nyaman. Sebaliknya, peserta kelas III membayar iuran lebih rendah dengan fasilitas ruang inap yang lebih sederhana,” terang Novan.
Selai itu, Novan juga menyoroti adanya perbedaan ketika peserta BPJS ingin meningkatkan kelas rawat inapnya. Contohnya, peserta kelas II yang ingin pindah ke ruang kelas I saat dirawat harus membayar tambahan biaya.
“Yang menjadi pembeda adalah ketika peserta ingin naik kelas rawat inap. Misalnya, peserta kelas II ingin pindah ke kelas I, maka ada perbedaan biaya untuk fasilitas tersebut,” katanya.
Meski demikian, Novan mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan kesehatan dasar secara merata. Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan dasar bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Samarinda berencana melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, untuk memantau langsung pelayanan yang diberikan.
“Dalam dua hari ke depan, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat bagaimana pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait perbedaan yang dirasakan oleh peserta BPJS,” tandas Novan. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
