- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Samarinda Dorong Sertifikasi KTA Pedagang Pasar Pagi, Pastikan Penataan Tertib dan Pengelolaan

Analog News, Samarinda – Menjelang pengoperasian kembali Pasar Pagi pasca-revitalisasi, DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya penertiban administrasi pedagang melalui penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA). Langkah ini menjadi perhatian utama Komisi III untuk memastikan proses penempatan pedagang berjalan tertib, terdata resmi, dan terhindar dari potensi munculnya pedagang liar yang selama ini menjadi salah satu sumber kekacauan pengelolaan pasar. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menyebut bahwa pedagang juga menginginkan pasar baru dibuka dengan sistem yang lebih rapi dan profesional.
Deni menjelaskan bahwa kepemilikan KTA menjadi pondasi awal memastikan seluruh pedagang yang akan mengisi kios maupun lapak adalah mereka yang sudah terdaftar sebelum revitalisasi dilakukan.
Ia menegaskan bahwa Dinas Perdagangan kini sedang melakukan verifikasi ulang untuk memastikan tidak ada tumpang tindih data, sekaligus mengantisipasi lonjakan pedagang yang ingin masuk kembali setelah pasar direvitalisasi. Momentum ini, menurutnya, perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki citra Pasar Pagi yang sebelumnya dikenal semrawut hingga membuat sebagian pedagang memilih pindah.
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Kota Samarinda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Momentum Hari Guru0
- DPMPTSP Bontang Siapkan Kanal Pengaduan Resmi demi Layanan Publik yang Lebih Transparan0
- DPMPTSP Bontang Jamin Kerahasiaan Data Responden dalam Survei Kepuasan Masyarakat0
- DPMPTSP Bontang Wajibkan Andalin untuk Setiap Proyek Baru0
- Demi Kota Layak Anak, DPMPTSP Bontang Larang Total Iklan Rokok 0
Selain penertiban data, DPRD juga menyoroti pentingnya menjaga kondisi fisik dan fasilitas pasar agar aktivitas perdagangan dapat berjalan nyaman dan aman. Deni mengungkapkan bahwa para pedagang berharap fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar bisa dirawat secara konsisten, terutama ketika terjadi kerusakan atau gangguan teknis.
Menurutnya, pasar yang bersih, tertata, dan terawat tidak hanya meningkatkan daya tarik pengunjung, tetapi juga mengubah stereotip lama yang melekat pada Pasar Pagi sebagai kawasan kumuh.Deni optimistis Pasar Pagi dapat menjadi ikon baru Kota Samarinda jika pengelolaannya dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa DPRD memberikan perhatian penuh terhadap proses pengoperasian pasar baru ini mengingat peran strategisnya sebagai pusat ekonomi masyarakat.
“Ketika pengunjung datang dan melihat pasar yang bersih serta nyaman, itu secara otomatis mengubah citra yang selama ini melekat pada Pasar Pagi,” pungkasnya (MRZ)










.jpg)
