- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Zakat Sebagai Pilar Rukun Islam: Bupati Kukar Luncurkan Regulasi Baru

Keterangan Gambar : Foto: Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Bupati Kukar, Edi Damansyah, meluncurkan regulasi zakat baru sebagai upaya untuk memperkuat pilar rukun Islam di tengah masyarakat.
Dalam acara peresmian Kantor Baznas Kukar yang diadakan pada Kamis (4/4/2024), Edi menyampaikan bahwa regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.
"Regulasi ini merupakan langkah maju bagi kita semua," kata Edi.
Baca Lainnya :
- Bupati Kukar Edi Damansyah Resmikan Gedung BAZNAS, Tekankan Pentingnya Inovasi dan Adaptasi0
- UMKM Tuana Tuha dan Indomaret: Sinergi untuk Kemajuan Produk Lokal0
- Kerjasama Desa Muara Muntai Ilir dan Ponggok, Upaya Bersama Menuju Desa yang Lebih Baik0
- Muara Muntai Ilir: Desa Mandiri yang Berdayakan Nelayan0
- Sinergi Kecamatan dan UMKM Tenggarong Seberang dalam Menghadapi Tantangan Pasar Modern0
Ia menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat dan memastikan distribusi yang adil dan merata.
Edi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan regulasi ini.
"Tanpa dukungan dari semua pihak, regulasi ini tidak akan terwujud," ujarnya.
Bupati Kukar berharap bahwa dengan adanya regulasi baru ini, masyarakat akan lebih memahami pentingnya zakat dan bagaimana cara menunaikannya dengan benar.
Edi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan regulasi zakat ini.
"Kami ingin zakat benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Mari kita buktikan bahwa kita dapat menjalankan salah satu rukun Islam ini dengan baik," ajaknya. (Adv)










.jpg)
