Zakat Sebagai Pilar Rukun Islam: Bupati Kukar Luncurkan Regulasi Baru

By Redaksi 05 Apr 2024, 10:17:20 WIB Pemkab Kukar
Zakat Sebagai Pilar Rukun Islam: Bupati Kukar Luncurkan Regulasi Baru

Keterangan Gambar : Foto: Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara


ANALOGNEWS.id, KUKAR - Bupati Kukar, Edi Damansyah, meluncurkan regulasi zakat baru sebagai upaya untuk memperkuat pilar rukun Islam di tengah masyarakat. 

Dalam acara peresmian Kantor Baznas Kukar yang diadakan pada Kamis (4/4/2024), Edi menyampaikan bahwa regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.

"Regulasi ini merupakan langkah maju bagi kita semua," kata Edi. 

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat dan memastikan distribusi yang adil dan merata.

Edi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan regulasi ini. 

"Tanpa dukungan dari semua pihak, regulasi ini tidak akan terwujud," ujarnya.

Bupati Kukar berharap bahwa dengan adanya regulasi baru ini, masyarakat akan lebih memahami pentingnya zakat dan bagaimana cara menunaikannya dengan benar.

Edi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan regulasi zakat ini.

"Kami ingin zakat benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Mari kita buktikan bahwa kita dapat menjalankan salah satu rukun Islam ini dengan baik," ajaknya. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.