- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Menguat, DPRD Kaltim Sebut Aspirasi Panjang Masyarakat

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dorongan untuk membentuk Kabupaten Kutai Utara kembali mencuat sebagai respons terhadap ketimpangan pembangunan di wilayah pedalaman Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Aspirasi ini dinilai semakin relevan karena akses pelayanan dasar di sejumlah kecamatan terpencil masih minim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan bahwa wacana pemekaran bukanlah hal baru, melainkan perjuangan panjang masyarakat pedalaman yang merasa terpinggirkan dari arus pembangunan.
“Ini bukan keinginan yang tiba-tiba muncul. Sudah bertahun-tahun masyarakat di pedalaman menyuarakan aspirasi agar bisa memekarkan diri. Mereka ingin akses pelayanan dan pembangunan yang lebih merata,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Desak Percepatan Sertifikasi Aset dan Legalisasi Lahan Masyarakat0
- DPRD Kaltim Desak KPAD Mandiri, Kunci Wujudkan Provinsi Layak Anak0
- Subandi Dorong Sistem Deteksi Dini dan Ketahanan Keluarga untuk Lawan Narkoba di Kaltim0
- DPRD Digitalisasi Samsat, Dorong Layanan Publik Transparan dan Bebas Korupsi0
- Semarak HUT RI ke-80, MBKB Gelar Fishing Competition di Sungai Bontang Kuala0
Menurut Agus, disparitas dalam pelayanan publik dan infrastruktur dasar menjadi alasan utama. Banyak warga di wilayah seperti Muara Wahau dan Busang harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen atau mendapatkan layanan kesehatan.
Ia menegaskan, pemekaran bukan digerakkan ambisi kekuasaan, melainkan jawaban atas ketimpangan nyata. Meski begitu, proses pembentukan daerah otonomi baru tetap membutuhkan persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami di DPRD hanya bisa memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Yang menentukan layak atau tidaknya pembentukan daerah otonomi baru adalah Kemendagri,” jelasnya.
Delapan kecamatan yang diusulkan masuk dalam wilayah Kutai Utara adalah Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal. Agus berharap pemekaran dapat menghadirkan pemerataan pembangunan yang nyata dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan perlunya kajian komprehensif agar pemekaran tidak menimbulkan masalah baru, terutama terkait fiskal dan kelembagaan.
“Semua aspek harus dipertimbangkan secara matang, baik dari sisi ekonomi, kelembagaan, maupun potensi sumber daya yang ada. Pemekaran harus menjadi solusi, bukan menambah masalah,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
