Subandi Dorong Sistem Deteksi Dini dan Ketahanan Keluarga untuk Lawan Narkoba di Kaltim

By Redaksi 01 Agu 2025, 20:51:36 WIB DPRD Kaltim
Subandi Dorong Sistem Deteksi Dini dan Ketahanan Keluarga untuk Lawan Narkoba di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mengajak masyarakat aktif membangun sistem deteksi dini serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai strategi menghadapi darurat narkotika di daerah. Upaya ini sejalan dengan implementasi Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.

Dalam sosialisasi yang digelar di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Subandi menegaskan bahwa deteksi dini berbasis komunitas dan penguatan peran keluarga menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

“Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Perda ini harus dipahami, dimiliki, dan dilaksanakan bersama,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Baca Lainnya :

Menurutnya, Perda disusun untuk merespons kondisi darurat narkotika di Kaltim, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan. Ia mendorong tokoh RT, RW, dan komunitas lokal berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkotika sekaligus membangun mekanisme pengawasan berbasis lingkungan.

Selain itu, Subandi menekankan pentingnya edukasi keluarga dalam melindungi anak muda dari jerat narkoba. “Gerakan pencegahan bisa dimulai dari langkah kecil seperti memperkuat komunikasi keluarga, membina anak-anak sejak dini, dan menghidupkan kembali kegiatan positif di kampung,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, warga juga menyampaikan keresahan terkait maraknya peredaran obat keras yang dijual bebas di warung tanpa pengawasan. Menanggapi hal ini, Subandi berjanji mendorong pengawasan lintas sektor yang lebih ketat bersama Dinas Kesehatan, kepolisian, dan BNNP Kaltim.

Ia berharap Perda yang sudah disahkan itu tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi benar-benar diterapkan hingga ke level terkecil masyarakat.

“Perda ini bukan sekadar dokumen hukum. Ia harus hidup dan membumi, menjadi alat masyarakat menjaga masa depan anak-anak kita,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.