Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

By Redaksi 24 Mar 2022, 13:08:13 WIB Nasional
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

ANALOGNEWS.id - Menjelang bulan suci  Ramadhan, pemerintah melonggarkan beberapa kebijakan perihal aktivitas beribadah. Hal ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia membaik. 

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

Presiden Jokowi juga memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran, asalkan memenuhi cakupan vaksinasi.

Baca Lainnya :

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster," ujarnya.

Presiden hanya melarang pejabat dan pegawai pemerintahan melaksanakan kegiatan buka puasa bersama atau tradisi kunjung rumah saat Lebaran nanti.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan dan saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," tandas Presiden.

Pemerintah telah melakukan relaksasi pada sejumlah sektor sosial masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya transisi menuju endemi. Namun demikian indikator endemi masih dibahas secara komprehensif oleh para ahli.

Senada, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengatakan vaksinasi dosis penguat alias booster akan menjadi syarat perjalanan mudik Idulfitri 2022. Jika masyarakat sudah di-booster, maka tak perlu melampirkan hasil negatif tes swab PCR atau antigen.

"Tak perlu lagi semacam adanya PCR dan antigen," tutup Wapres.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.