- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Udin Sadarkan Peran Anak Muda Narkotika Musuh Bersama

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (25/2/2023).
Udin mengatakan penyebarluasan Perda ini merupakan kali kedua yang dilakukan di tahun 2023. Hal ini sebagai bentuk edukasi sebagai bentuk kesadarannya atas kondisi saat ini, bahwa pentingnya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba yang mengancam kaum milenial sebagai penerus bangsa.
Lagipula kata dia, ini pun merupakan tugas yang diamanahkan untuknya sebagai Legislator demi dapat memberikan pemahaman atas hasil kinerja berupa produk hukum kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- DPRD Mahulu Belajar ke DPRD Kaltim0
- Sutomo Jabir Ingatkan Perusahaan Pertambangan Jalankan Kewajiban0
- Pansus Investigasi Pertambangan Tinjau Realisasi Kewajiban CSR dan Jamrek Perusahaan di Kubar0
- Komisi IV Bersama Disdikbud Bedah Persoalan Kualitas Pendidikan di Kaltim0
- Potensi Pertanian Tak Dimanfaatkan, Samsun: Geregetan0
"Pencegahan harus digalakkan, bukan hanya sekedar wawasan yang dipertajam. Tapi iman dan takwa harus dipertebal, sebagai benteng untuk melawannya," ucap Udin.
Menurut Polikus muda Golkar ini, fenomena narkotika harus disikapi secara benar dalam pencegahannya. Tentu tak bisa secara parsial, melainkan harus kontinyu, dan sistematis.
"Para pemuda itu generasi masa depan. Kalau semua terkena narkoba terus apa yang mau dibicarakan, masa depan apa. Bukan pemuda yang untuk menjaga Kaltim. Pemuda intelektual, untuk bisa menopang kemandirian kaltim. Kita juga harus tahu bahwa IKN itu bukan hal sederhana. Perlu SDM yang handal, pastinya yang bersih narkoba," jelasnya.
Barang haram ini kata dia, kini dijadikan kebutuhan ekonomi secara pintas. Kaltim menjadi wadah untuk penyebaramnya karena berbatasan langsung dengan negara luar.
"Pencegahan harus kita galakkan. Bagaimana lingkungan kita berani untuk mengungkap dan mencegah narkoba," tutupnya. (Ar/Fn)










.jpg)
