Tanah Kelompok Tani Dicaplok Perusahaan di Berau, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP

By Redaksi 17 Nov 2023, 08:04:45 WIB DPRD Kaltim
Tanah Kelompok Tani Dicaplok Perusahaan di Berau, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP

Keterangan Gambar : RDP Komisi I dalam berupaya mediasi persoalan konflik kelompok tani di Kabupaten Berau dengan PT. Berau Coal


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kelompok tani di Berau menuding perusahaan tambang batubara mencaplok tanah garapan masyarakat. 

Perusahaan dituding warga melakukan kegiatan di atas lahan mereka, namun tidak melakukan ganti rugi.

Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani yang datang dari Kabupaten Berau dan perusahaan tambang batubara PT Berau Coal. 

Baca Lainnya :

Pertemuan RDP berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Kota Samarinda, Kamis, (16/11/2023).

Salah seorang anggota DPRD Kaltim yang ikut dalam RDP itu, M Udin, menjelaskan, sumber masalah karena warga merasa tanah mereka dicaplok untuk operasi perusahaan, sementara warga tidak mendapat ganti rugi.

Kelompok tani yang hadir dalam RDP juga mengadukan perusahaan yang dinilai tak adil dalam melakukan ganti rugi. Perusahaan disebut hanya melakukan ganti rugi kepada sebagian kelompok tani saja. 

“Menurut keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui komisi I,” jelas M Udin.(Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.