Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting

By Redaksi 08 Feb 2023, 17:50:23 WIB DPRD Kaltim
Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, menilai, usulan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur tak dapat diwujudkan.

Menurutnya, jabatan kepala daerah ditingkat provinsi itu harus tetap ada. Sebab, gubernur merupakan penyambung komunikasi dan sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah terhadap pembangunan.

"Jabatan Gubernur itu penting, karena dia kan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat ke daerah," ucap Nanda, Rabu (8/2/2023).

Baca Lainnya :

Nanda menilai jika semua jabatan kepala daerah sudah memiliki fungsi yang penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan sudah terstruktur dengan baik.

Jabatan Gubernur, kata Nanda sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di tiap-tiap daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Posisi gubernur ini penting dalam tata kelola pemerintahan baik berdasarkan desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan pembangunan,” urainya.

Nanda mengungkapkan jabatan ini dapat menciptakan integrasi di wilayah kerja. Sehingga, posisi gubernur sudah dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional. Karenanya, usulan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur harus didasari dengan kajian yang mendalam serta harus memiliki perhitungan dan kalkulasi yang jelas.

"Saya pikir sudah ada tugas dan fungsi pokoknya masing-masing. Baik ada di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Bisa dikatakan semua ini sudah tersistem dengan baik, kedepannya harus terus diperbaiki saja,” ungkapnya.

Apalagi, luasnya wilayah Indonesia yang sangat besar ini membuat posisi gubernur menjadi sangat dibutuhkan.

“Semua sistem yang ada ini sudah sangat baik. Hanya saja, bagaimana ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Sebenarnya bukan kurang setuju, cuma saya rasa sistem yang ada ini sudah tepat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri. Menurutnya, itu bagian dari efisiensi birokrasi.

"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin kepada wartawan, Selasa (31/1/2023) lalu. (Ar/Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.