- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Seruan Tegas Anggota DPRD Kutai Timur Yan untuk Hentikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Keterangan Gambar : Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Sebuah kasus memilukan yang melibatkan seorang tenaga pengajar melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya mengguncang masyarakat Kutai Timur. Kejadian ini menyita perhatian banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, yang dengan tegas mengungkapkan keprihatinannya dan menyerukan tindakan segera.
Dalam pernyataannya, Yan menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan perlunya dukungan mental bagi korban. “Pemerintah harus memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya, dan yang lebih penting adalah memberikan pengobatan mental bagi korban,” tegasnya.
Insiden tersebut menjadi sorotan Yan setelah laporan tentang kasus pelecehan ini mencuat beberapa waktu lalu. Kasus ini melibatkan seorang tenaga pengajar yang tega melakukan rudapaksa terhadap muridnya. Yan menyoroti bahwa penghargaan yang diterima dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) seharusnya menjadi cerminan dan dorongan untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
Menurut Yan, Kutai Timur sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang seharusnya mampu melindungi masyarakat dari kejadian semacam ini. “Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan, terutama dari pihak keluarga korban,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sering kali pelaku kekerasan adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. “Biasanya pelaku masih memiliki kedekatan keluarga dengan korban, ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan keluarga,” katanya dengan nada prihatin.
Yan mendesak agar pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat aktif menerapkan Perda tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, agar sosialisasi dan edukasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Jika perlu, pemerintah harus menambah anggaran untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Yan juga menyerukan agar aparat keamanan dan kepolisian bertindak tegas dalam menindak pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak ada kompromi dalam kasus ini. Penindakan tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Diharapkan, melalui kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, kasus serupa tidak akan terulang lagi di Kutai Timur. (Adv)

Baca Lainnya :
- Kemacetan di SPBU Jalan Pendidikan Jadi Sorotan, Dewan Desak Penertiban Segera0
- Lembaga Sosial Bisa Ajukan Permohonan Surat Keterangan Terdaftar di Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Buka Pelayanan Surat Izin Operasional0
- Berikut Syarat Pengajuan Santunan Kematian Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Maksimalkan Layanan Rekomendasi Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar0
Views: 614










.jpg)
