Sepuluh Kecamatan di Kutim Tak Punya Pos Pemadam, DPRD Dorong Penampungan Air

By Redaksi 18 Jul 2024, 19:48:41 WIB DPRD Kutim
Sepuluh Kecamatan di Kutim Tak Punya Pos Pemadam, DPRD Dorong Penampungan Air

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosef Udau


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosef Udau, menyoroti masalah kurangnya pos pemadam kebakaran di wilayahnya. Dari total 18 kecamatan, masih ada 10 yang belum memiliki pos pemadam kebakaran, menyulitkan penanggulangan kebakaran secara cepat dan efektif.

"Ketika terjadi kebakaran, proses pemadaman menjadi sangat sulit dan lamban tanpa pos pemadam kebakaran yang memadai. Untuk itu, kami mendorong agar setiap desa membangun penampungan air khusus yang dapat membantu petugas pemadam kebakaran," ujar Yosef dalam wawancaranya dengan awak media.

Yosef, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan, menjelaskan bahwa penampungan air di desa-desa akan mempercepat proses pemadaman. Hal ini penting karena belum semua desa di Kutim terjangkau oleh layanan perusahaan daerah air minum (PDAM).

Baca Lainnya :

"Kesulitan mengatasi kebakaran di wilayah-wilayah tersebut cukup kompleks, ditambah dengan keterbatasan jumlah personel pemadam kebakaran. Oleh karena itu, langkah-langkah alternatif seperti pembangunan penampungan air harus dilakukan," jelasnya.

Yosef berharap, dengan disahkannya Raperda tersebut, seluruh wilayah Kutim akan mendapatkan fasilitas yang memadai untuk mencegah dan menangani bahaya kebakaran. Ini akan memastikan bahwa semua kecamatan memiliki sumber daya yang diperlukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kebakaran. (Adv) 



Views: 692




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.