- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Perusahaan Diduga Pencemar Lingkungan Berjanji Ganti Rugi, DPRD Kutim Berikan Peringatan Tegas

ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Terungkap bahwa sebuah perusahaan di Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan, yang tengah disorot karena diduga melakukan pencemaran lingkungan, berkomitmen untuk melakukan ganti rugi. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus, dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.
Menurut Abdi Firdaus, DPRD Kutim telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan tersebut. "Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan dan memberi peringatan. Hasilnya, mereka berkomitmen untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak," jelas Firdaus.
Meskipun Firdaus tidak mengungkapkan detail mengenai jenis dan jumlah ganti rugi, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di masa mendatang. "Kami akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan dan tidak merusak lingkungan," tegasnya.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Mantapkan Komitmen Integrasi Izin Konstruksi ke Sistem OSS0
- Basri Rase Minta DPM-PTSP Bontang Kaji Betul Kerjasama Pengelolaan Industri0
- Wali Kota Minta DPM-PTSP Bontang Permudah Urusan Izin Usaha Kecil0
- Izin PBG Harus Penuhi Syarat Arsitek Bersertifikat, DPM-PTSP Bontang: Segera Dibahas0
- Kepala DPM-PTSP Bontang: Kita Siap Jadi Kota Tujuan Investor0
Selain itu, Firdaus memberikan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. "Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk merekomendasikan pencabutan izin operasional jika perusahaan terus membandel," ujar Firdaus.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang lebih ketat terkait dampak lingkungan, guna melindungi masyarakat sekitar dari kerugian.
Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Kutim menunjukkan komitmen untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari praktik-praktik perusahaan yang merugikan. (Adv)

Views: 675










.jpg)
