- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Sejumlah Warga Maluhu Kukar Terima Sertifikat Tanah

Keterangan Gambar : Foto: Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro.
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Sejumlah warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong Kukar telah menerima sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL).
Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro mengatakan, sertifikat tanah tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah, Bupati Kukar, dan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kukar.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Desa di Kukar bakal Punya Pj Kades0
- Ciptakan SDM Berkualitas, Pemkab Kukar Siapkan Beasiswa dan Asrama untuk Mahasiswa0
- Dispora Kukar bakal Gelar Festival Kreasi Pemuda0
- Bupati Edi Damansyah Ikut Senam Pound Fit Glow In The Dark0
- Sunggono Dengarkan Aspirasi Poktan Desa Buana Jaya 0
Ia mengapresiasi program PTSL yang telah membantu warganya mendapatkan hak atas tanahnya.
“PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena dengan sertifikat tanah, mereka bisa memanfaatkan tanahnya untuk berbagai keperluan, seperti agunan di bank, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan,” kata Tri Joko, Kamis (7/3/2024).
Ia menambahkan, program PTSL juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, yang telah menyediakan fasilitas sosialisasi dan penyuluhan bagi aparat desa tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Selain itu, pemerintah juga telah berkomitmen untuk mendata seluruh masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat.
“Dalam prosesnya, program PTSL ini cukup cepat, kurang lebih setahun sudah bisa keluar sertifikatnya. Kami sangat bersyukur, karena ada beberapa daerah lain yang programnya sampai sekarang sertifikatnya belum keluar,” ungkapnya.
Tri Joko berharap, program PTSL ini bisa berlanjut dan dibuka kembali oleh BPN/ATR, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah bisa mengurusnya.
Ia juga mengimbau warga Maluhu yang tanahnya ada di wilayahnya untuk mengurus program PTSL.
“Kami siap membantu warga kami yang mau mengurus program PTSL, dengan mempersiapkan berkas-berkas kelengkapan yang diperlukan. Kami berharap, program ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat khususnya di kelurahan kami,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
