- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Sejumlah Desa di Kukar bakal Punya Pj Kades

Keterangan Gambar : Foto: Kepala DPMD Kukar, Arianto.
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Sejumlah desa persiapan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memiliki penjabat (Pj) kepala desa.
Penunjukan Pj kades ini akan dilakukan pada bulan Maret 2024, setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa persiapan selesai disusun.
Desa-desa persiapan yang akan mendapatkan Pj kades adalah Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kembang Janggut Ilir Kecamatan Kembang Janggut, Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, dan Tanjung Berukang Kecamatan Anggana.
Baca Lainnya :
- Ciptakan SDM Berkualitas, Pemkab Kukar Siapkan Beasiswa dan Asrama untuk Mahasiswa0
- Dispora Kukar bakal Gelar Festival Kreasi Pemuda0
- Bupati Edi Damansyah Ikut Senam Pound Fit Glow In The Dark0
- Sunggono Dengarkan Aspirasi Poktan Desa Buana Jaya 0
- Edi Damansyah Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Maluhu0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan, penunjukan Pj kades ini merupakan bagian dari proses pembentukan desa definitif.
Kata dia, Pj Kades akan ditunjuk dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di kantor pemerintah kecamatan setempat.
“Kami targetkan bulan depan sudah selesai Perbup, sehingga bisa segera ditunjuk Pj kades-nya. Pj kades ini akan mengawal pembentukan desa definitif selama maksimal tiga tahun. Jika dalam waktu itu tidak mampu memenuhi persyaratan, maka pemekaran desa akan ditunda,” ujar Arianto, Rabu (6/3/2024).
Arianto menambahkan, setelah memiliki Pj kades, empat desa persiapan tersebut akan mengajukan kode desa ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kata dia, jika kode desa sudah terbit, maka desa persiapan akan resmi menjadi desa definitif.
“Kode desa ini penting untuk mengurus administrasi dan keuangan desa. Untuk sementara, pembiayaan desa persiapan masih dianggarkan di desa induk. Kami berharap, tidak ada gesekan atau perbedaan suara di kalangan masyarakat terkait pemekaran desa. Kalau masih ada konflik internal, pemekaran desa akan sulit terwujud,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
