- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Sapto Dorong Pemanfaatan Aset yang Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Sapto Setya Pramono Anggota DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono menyebutkan bahwa pembangunan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus berkelanjutan untuk jangka panjang.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Pria yang akrab disapa Sapto itu mengatakan, pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan. Ia juga mengusulkan agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.
Baca Lainnya :
- Angka Kemiskinan Kaltim Kembali Naik, Legislator Kaltim Berikan Tanggapan0
- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolahan Sungai Mahakam0
- Masuk Daftar Warga Miskin, Anggota DPRD Sebut Data BPS Ngawur0
- Dalam Rangka Perencanaan Propemperda Kubar 2024, Sekwan Kubar Konsultasi ke DPRD Kaltim0
- Ananda Emira Moeis Serukan Kampanye Damai0
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” terang Sapto.
Legislator Kaltim ini pun berharap, proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” beber Sapto.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyorot tajam sejumlah aset milik Pemprov Kaltim yang terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.
“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” jelas Sapto.
Menurutnya, Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan Sempaja itu memiliki fasilitas lengkap, seperti kamar, ruang rapat, serta ruang makan. Namun, kondisinya kini terbengkalai dan tidak terawat.
“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” terang Pria kelahiran Madiun itu.
Sapto menambahkan, aset terbengkalai milik Pemprov Kaltim tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov gagal dalam perencanaan pembangunan. Ia meminta Pemprov Kaltim untuk lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak merugikan masyarakat.
“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
