- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Sah! 40 Anggota DPRD Kutai Timur untuk Periode 2024-2029 Dilantik

Keterangan Gambar : Pelantikan anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029.
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Sebanyak 40 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (14/08).
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Hendra Yudhautama, yang membacakan sumpah dan janji jabatan para wakil rakyat.
Sebelum pelantikan, Sekretaris Dewan Kutim, Juliansyah, mengumumkan penunjukan dua anggota DPRD sebagai pimpinan sementara: Jimmi sebagai Ketua dan Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-350
- DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2024 Sebesar Rp 14,8 Triliun0
- DPRD Kutim Kritik Kinerja Pembangunan Pemerintah Daerah0
- Jembatan Kuning Resmi Dibuka, Meningkatkan Akses dan Ekonomi Desa Suka Rahmat0
- DPRD Kutim Gelar Dua Rapat Paripurna, Teken Perubahan APBD dan Penyampaian Raperda RPJPD0
Pimpinan sementara ini akan memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan menyusun rancangan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD hingga pimpinan definitif terpilih.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan pesan penting kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Ardiansyah mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya dan menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyukseskan pembangunan daerah.
“DPRD harus efektif dalam menjalankan fungsi legislatifnya, termasuk pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran,” ujar Ardiansyah.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan maksimal terhadap pilkada serentak 2024, dari tahapan hingga pelantikan.
Bupati Kutim memberikan penghargaan kepada anggota legislatif yang masa jabatannya selesai dan berharap kinerja mereka sebelumnya memberi manfaat bagi masyarakat.
Untuk anggota yang melanjutkan jabatan, Ardiansyah mengharapkan mereka dapat melaksanakan amanat dengan baik dan mendukung kinerja DPRD serta Pemkab Kutim dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Views: 632










.jpg)
