- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Raperda Pengarusutamaan Gender Diharapkan Disahkan Sebelum Pelantikan DPRD Baru

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutim, Joni
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender menjadi salah satu prioritas DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024/2029 pada Agustus mendatang. Pembahasan Raperda ini dipercepat untuk memastikan hak-hak kaum perempuan diakomodasi secara optimal.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menekankan pentingnya raperda ini dalam mendukung keterlibatan perempuan di berbagai bidang seperti politik, sosial budaya, hukum, dan ekonomi.
“Raperda Pengarusutamaan Gender merupakan hasil perjuangan kaum perempuan yang selama ini aktif bersaing dalam pemerintahan,” jelas Joni, yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Lainnya :
- Arang Jau Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat hingga Akhir Masa Jabatan0
- Perhatian Khusus Diperlukan: Pembangunan Jalan Harus Sejalan dengan Pelayanan Kesehatan0
- Dewan Kutai Timur Dorong Percepatan Pengesahan Raperda HIV/AIDS0
- DPM-PTSP Bontang Gelar Rapat Gabungan Bahas PT KIB0
- DPM-PTSP Bontang Komitmen Jalankan Maklumat Pelayanan0
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender tengah mengkaji secara mendalam dengan target penyelesaian pada akhir Juli 2024.
Joni menyebutkan bahwa raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kutim dan diharapkan dapat disahkan sebelum anggota DPRD yang baru dilantik.
Selain Raperda Pengarusutamaan Gender, beberapa raperda lain juga sedang dipercepat pembahasannya, termasuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Joni berharap seluruh raperda yang akan disahkan nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur dan memperkuat payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua raperda yang dibahas dapat memberikan dampak positif. Semoga setiap kebijakan yang diterbitkan bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur,” pungkas Joni. (Adv)

Views: 651










.jpg)
