- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Raperda Pengarusutamaan Gender Diharapkan Disahkan Sebelum Pelantikan DPRD Baru

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutim, Joni
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender menjadi salah satu prioritas DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024/2029 pada Agustus mendatang. Pembahasan Raperda ini dipercepat untuk memastikan hak-hak kaum perempuan diakomodasi secara optimal.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menekankan pentingnya raperda ini dalam mendukung keterlibatan perempuan di berbagai bidang seperti politik, sosial budaya, hukum, dan ekonomi.
“Raperda Pengarusutamaan Gender merupakan hasil perjuangan kaum perempuan yang selama ini aktif bersaing dalam pemerintahan,” jelas Joni, yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Lainnya :
- Arang Jau Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat hingga Akhir Masa Jabatan0
- Perhatian Khusus Diperlukan: Pembangunan Jalan Harus Sejalan dengan Pelayanan Kesehatan0
- Dewan Kutai Timur Dorong Percepatan Pengesahan Raperda HIV/AIDS0
- DPM-PTSP Bontang Gelar Rapat Gabungan Bahas PT KIB0
- DPM-PTSP Bontang Komitmen Jalankan Maklumat Pelayanan0
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender tengah mengkaji secara mendalam dengan target penyelesaian pada akhir Juli 2024.
Joni menyebutkan bahwa raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kutim dan diharapkan dapat disahkan sebelum anggota DPRD yang baru dilantik.
Selain Raperda Pengarusutamaan Gender, beberapa raperda lain juga sedang dipercepat pembahasannya, termasuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Joni berharap seluruh raperda yang akan disahkan nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur dan memperkuat payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua raperda yang dibahas dapat memberikan dampak positif. Semoga setiap kebijakan yang diterbitkan bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur,” pungkas Joni. (Adv)

Views: 651










.jpg)
