- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dewan Kutai Timur Dorong Percepatan Pengesahan Raperda HIV/AIDS

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sa'pang, mendesak percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Yuli Sa'pang menekankan pentingnya langkah strategis untuk menghadapi penyebaran virus HIV/AIDS yang masih menjadi masalah besar di masyarakat.
Yuli Sa'pang, anggota Komisi D DPRD Kutim itu mengungkapkan bahwa Raperda tersebut perlu segera disahkan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. "Pengesahan Raperda ini akan memberikan dasar hukum yang jelas, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara mengatasi dan mencegah penyebaran penyakit ini," ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Gelar Rapat Gabungan Bahas PT KIB0
- DPM-PTSP Bontang Komitmen Jalankan Maklumat Pelayanan0
- DPM-PTSP Bontang Bakal Pasang Videotron Gencarkan Promosi Investasi0
- Kepala DPMPTSP Bontang: Studi Kelayakan Pelabuhan Kawasan Industri Langkah Strategis untuk Perkuat E0
- Ekspose Laporan Pendahuluan Pre-Feasibility Study Penyusunan Pelabuhan Kawasan Industri0
Ia juga menyatakan bahwa setelah Raperda disahkan, sosialisasi mengenai edukasi HIV/AIDS dan akses layanan kesehatan akan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan hak-hak individu. "Raperda ini mencakup berbagai aspek, termasuk edukasi dan akses layanan kesehatan yang lebih mudah diakses," tambah Yuli Sa'pang.
Menurut Yuli, penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit menular ini. Raperda juga diharapkan dapat mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. "Kami akan melakukan studi data dan banding dengan pihak-pihak yang sudah sukses mengatasi masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, juga menyoroti pentingnya adanya payung hukum dalam penanggulangan HIV/AIDS. "Tanpa perda, tindakan yang diambil sangat terbatas. Penyebaran HIV/AIDS akan terus meningkat jika tidak ada aturan yang jelas sebagai pegangan," katanya.
Dengan dorongan dari kedua anggota DPRD ini, diharapkan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran HIV/AIDS. (Adv)

Views: 653










.jpg)
