PP 12 Tahun 2023 Tentang Kemudahan Berusaha di IKN Disambut Baik Legislator DPRD Kaltim

By Redaksi 15 Mar 2023, 14:36:49 WIB DPRD Kaltim
PP 12 Tahun 2023 Tentang Kemudahan Berusaha di IKN Disambut Baik Legislator DPRD Kaltim

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara (IKN), mendapat respon baik dari legislator DPRD Kaltim, Agiel Suwarno.

Agiel menyebut regulasi tersebut akan membuka peluang investor yang ingin berinvestasi ke Kaltim khususnya IKN Nusantara. Dengan adanya aturan ini tentu akan memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk berbondong-bondong ke wilayah IKN.

"Kita mengharapkan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pelaku usaha, terkhusus pengusaha di daerah agar tidak kalah bersaing dengan luar daerah. Pelaku usaha lokal harus mempersiapkan diri supaya dapat terlibat terhadap pengembangan IKN," ucapnya, Rabu (15/3/2023).

Baca Lainnya :

Ia beranggapan pemerintah sudah seharusnya memberi kesempatan ruang yang ada bagi pelaku usaha lokal. "Kita menyambut baik terbukanya ruang investasi di Kaltim," sebutnya.

Selain pelaku usaha, ia juga mengharapkan kepada asosiasi tempat berhimpunnya para pengusaha yang ada di Benua Etam juga dapat menyambut dengan baik peluang tersebut dengan melibatkan diri dalam pembahasannya.

Tak hanya pelaku usaha, Legislator Kaltim ini juga ingin asosiasi yang menghimpun pengusaha yang ada di Kaltim untuk ikut terlibat dalam pembangunan IKN serta para pemuda di daerah juga harus melihat peluang. Sebab kehadiran IKN sangat berpengaruh kepada kemajuan daerah. Terkhusus Benua Etam.

"Mereka juga harus bisa menyiapkan anggotanya sebaik mungkin, kalau bisa mereka melibatkan diri dan harus diambil kesempatan itu," pungkasnya. (Ar/An/Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.