- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
PP 12 Tahun 2023 Tentang Kemudahan Berusaha di IKN Disambut Baik Legislator DPRD Kaltim

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara (IKN), mendapat respon baik dari legislator DPRD Kaltim, Agiel Suwarno.
Agiel menyebut regulasi tersebut akan membuka peluang investor yang ingin berinvestasi ke Kaltim khususnya IKN Nusantara. Dengan adanya aturan ini tentu akan memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk berbondong-bondong ke wilayah IKN.
"Kita mengharapkan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pelaku usaha, terkhusus pengusaha di daerah agar tidak kalah bersaing dengan luar daerah. Pelaku usaha lokal harus mempersiapkan diri supaya dapat terlibat terhadap pengembangan IKN," ucapnya, Rabu (15/3/2023).
Baca Lainnya :
- Antisipasi Marak Korupsi di Tubuh Perusda, Ketua Komisi II Minta Dilakukan Pembenahan Direksi0
- APBD Kaltim Tahun 2023 Siapkan Rp 600 Miliar Untuk Penanganan Jalan dan Jembatan0
- Nidya Listiyono Harapkan Mahasiswa Menjadi Teladan Dari Penerapan Ilmu Pancasila0
- Veridiana: Masyarakat Hukum Adat Dilindungi Pemerintah0
- Hasil Reses Diharapkan Masuk ke Dalam RKPD0
Ia beranggapan pemerintah sudah seharusnya memberi kesempatan ruang yang ada bagi pelaku usaha lokal. "Kita menyambut baik terbukanya ruang investasi di Kaltim," sebutnya.
Selain pelaku usaha, ia juga mengharapkan kepada asosiasi tempat berhimpunnya para pengusaha yang ada di Benua Etam juga dapat menyambut dengan baik peluang tersebut dengan melibatkan diri dalam pembahasannya.
Tak hanya pelaku usaha, Legislator Kaltim ini juga ingin asosiasi yang menghimpun pengusaha yang ada di Kaltim untuk ikut terlibat dalam pembangunan IKN serta para pemuda di daerah juga harus melihat peluang. Sebab kehadiran IKN sangat berpengaruh kepada kemajuan daerah. Terkhusus Benua Etam.
"Mereka juga harus bisa menyiapkan anggotanya sebaik mungkin, kalau bisa mereka melibatkan diri dan harus diambil kesempatan itu," pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
