Breaking News
- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Permasalahan Aset Pemprov Kaltim Kembali Disorot, DPRD Dorong Pembentukan Pansus

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Persoalan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mencuat dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim yang digelar pada Selasa (1/7/2025). Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menegaskan perlunya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
Dalam interupsinya, Sarkowi menyampaikan bahwa DPRD kerap menerima berbagai keluhan terkait pengelolaan aset, khususnya aset yang merupakan limpahan dari perubahan kewenangan antara kabupaten/kota ke provinsi.
“Kita sering menerima aspirasi terkait aset, termasuk yang merupakan peninggalan dari perubahan kewenangan. Sampai sekarang masih menyisakan ketidakberesan,” ujarnya di hadapan pimpinan dewan.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan aset daerah kembali menjadi temuan penting dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, menurutnya, DPRD harus mengambil langkah serius dan konkret.
“Sejauh ini mungkin bisa diberikan informasi, bagaimana kelanjutan rencana pembentukan Pansus Aset? Apakah sudah dibicarakan dengan Gubernur atau masih dalam tahap koordinasi?” tanya Sarkowi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa proses pembentukan Pansus Aset sedang berjalan. Ia menyebutkan bahwa setiap fraksi telah diminta mengajukan nama perwakilan anggotanya.
“Soal pansus, Pak Sarkowi, saat ini sedang berproses. Kita sudah minta kepada masing-masing fraksi untuk mengirimkan nama-nama anggotanya. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami informasikan,” jelas Hasanuddin.
Meskipun belum merinci batas waktu pembentukan pansus, Hasanuddin menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menyampaikan perkembangannya secara terbuka.
Permasalahan aset menjadi salah satu catatan penting dalam tata kelola pemerintahan di Kaltim. DPRD berharap pembentukan pansus dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penataan dan optimalisasi aset daerah secara transparan dan akuntabel. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpg)
