- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Peduli terhadap Pemenuhan Hak Anak, Dewan Berencana Gelar RDP dengan Instansi

Keterangan Gambar : Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Pemenuhan hak anak di Kutai Timur (Kutim) terus menjadi pembahasan legislatif. Dalam waktu dekat, dewan berencana mengundang sejumlah instansi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Salah satu tujuan pertemuan tersebut, yakni untuk menyamakan persepsi terhadap apa saja yang menjadi hak anak.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar menyampaikan selama ini mengenai pemenuhan hak anak kerap kali ditemukan saling lempar tanggung jawab. Sehingga diperlukan ketegasan agar hak anak dapat terpenuhi di bawah instansi yang ditunjuk sebagai penanggung jawab.
“Jangan sampai Ketika ada masalah, lalu saling melempar bola. Karena pemenuhan hak anak merupakan hal yang sangat penting, dan menjadi tanggung jawab Bersama,” katanya kepada awak media belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Dewan Dukung Langkah Pemkab Kutim Menaikkan Status Sidrap menjadi Desa0
- Gara-gara Gaji 13, Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi0
- Nasdem Usung Putra BJ Habibie Dalam Pilgub Jawa Barat 20240
- Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular: Penyebab Terbanyak Kematian0
- Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak Sita Perhatian DPRD Kutim0
Kepastian pemenuhan hak anak, lanjut Asti, merupakan amanat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim. Ia menyampaikan, dalam RDP nantinya tidak hanya menyamakan persepsi melalui lisan. Akan tetapi dibuatkan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Makanya yang perlu hadir nanti dalam RDP adalah kepala dinas instansi. Jangan diwakilkan, sehingga paham dan tahu apa saja yang menjadi kesepahaman mengenai pemenuhan hak anak,” tegas perempuan yang juga Ketua LPAI Kutim tersebut.
Dirinya menjelaskan, pemenuhan hak anak jangan hanya menjadi sebuah angan-angan. Namun tindakan dan langkah yang kongkret sangat diperlukan. Politikus Partai Golkar itu mengajak agar semua instansi yang terlibat dapat mengedepankan sinergitas untuk mencapai tujuan pemenuhan hak anak.
“Kami akan mengundang beberapa instansi. Nanti menyesuaikan jadwal yang ada di DPRD. Semoga rapat dengar pendapat bisa dilaksanakan akhir Juni 2024 mendatang,” imbuhnya. (Adv)

Views: 762










.jpg)
