- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Peduli terhadap Pemenuhan Hak Anak, Dewan Berencana Gelar RDP dengan Instansi

Keterangan Gambar : Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Pemenuhan hak anak di Kutai Timur (Kutim) terus menjadi pembahasan legislatif. Dalam waktu dekat, dewan berencana mengundang sejumlah instansi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Salah satu tujuan pertemuan tersebut, yakni untuk menyamakan persepsi terhadap apa saja yang menjadi hak anak.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar menyampaikan selama ini mengenai pemenuhan hak anak kerap kali ditemukan saling lempar tanggung jawab. Sehingga diperlukan ketegasan agar hak anak dapat terpenuhi di bawah instansi yang ditunjuk sebagai penanggung jawab.
“Jangan sampai Ketika ada masalah, lalu saling melempar bola. Karena pemenuhan hak anak merupakan hal yang sangat penting, dan menjadi tanggung jawab Bersama,” katanya kepada awak media belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Dewan Dukung Langkah Pemkab Kutim Menaikkan Status Sidrap menjadi Desa0
- Gara-gara Gaji 13, Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi0
- Nasdem Usung Putra BJ Habibie Dalam Pilgub Jawa Barat 20240
- Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular: Penyebab Terbanyak Kematian0
- Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak Sita Perhatian DPRD Kutim0
Kepastian pemenuhan hak anak, lanjut Asti, merupakan amanat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim. Ia menyampaikan, dalam RDP nantinya tidak hanya menyamakan persepsi melalui lisan. Akan tetapi dibuatkan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Makanya yang perlu hadir nanti dalam RDP adalah kepala dinas instansi. Jangan diwakilkan, sehingga paham dan tahu apa saja yang menjadi kesepahaman mengenai pemenuhan hak anak,” tegas perempuan yang juga Ketua LPAI Kutim tersebut.
Dirinya menjelaskan, pemenuhan hak anak jangan hanya menjadi sebuah angan-angan. Namun tindakan dan langkah yang kongkret sangat diperlukan. Politikus Partai Golkar itu mengajak agar semua instansi yang terlibat dapat mengedepankan sinergitas untuk mencapai tujuan pemenuhan hak anak.
“Kami akan mengundang beberapa instansi. Nanti menyesuaikan jadwal yang ada di DPRD. Semoga rapat dengar pendapat bisa dilaksanakan akhir Juni 2024 mendatang,” imbuhnya. (Adv)

Views: 762










.jpg)
