- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak Sita Perhatian DPRD Kutim

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Kekerasan seksual dan perlindungan anak menjadi perhatian perhatian legislatif Kutai Timur (Kutim). Ketua DPRD Joni menyampaikan, persoalan tersebut kerap dijumpai dan masih sering terjadi di wilayah Kutim. Ia bahkan memberi catatan khusus bagi pemerintah agar melakukan pencegahan.
Hal itu disampaikan Joni setelah Pemkab Kutim menerima penghargaan Kak Seto Award oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada kategori Pelopor dan Pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), beberapa waktu lalu.
“Adanya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diharapkan dapat membantu dan memberikan solusi terhadap kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Ini tentu menjadi perhatian kita semua,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut kepada awak media.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutim Siap Mengawal Anggaran Program MYC yang Capai 1,3 Triliun0
- Dewan Dorong Pengembangan Budidaya Maggot, Sebut Menjanjikan0
- Cek Progres, Komisi B DPRD Kutim Bakal Meninjau Proyek MYC0
- Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular : Penyebab Terbanyak Kematian0
- Rumah Mewah di Depan Pasar Segiri Kota Samarinda di Geledah KPK0
Tak hanya itu, lanjut Joni, dalam menanggulangi persoalan tersebut, peran orangtua juga sangat diperlukan. Belum maksimalnya perlindungan dan pendampingan pemerintah daerah dalam mengupayakan kesejahteraan pada anak, tentu menjadi isu yang sangat besar untuk diperbincangkan.
Belum lagi, kata dia, di sejumlah titik jalan poros Kutai Timur, masih kerap didapati anak bawah umur yang bekerja sebagai peminta-minta kepada kendaraan yang melintas. Adanya penghargaan LPAI, menurutnya tidak ada alasan pemerintah untuk tidak mengimplementasikan raihannya tersebut.
“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut, agar ke depannya hal yang tidak diinginkan tak terjadi lagi. Semuanya harus terlibat, dimulai dari orangtua atau orang-orang terdekat anak tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutim, Idham Cholid tak menampik jika persoalan kekerasan seksual pada anak kerap terjadi. Meski begitu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam melakukan upaya agar persoalan tersebut dapat diminimalisir.
“Masalah ini menjadi perbincangan lintas sektor. Karena permasalahannya tidak murni kewenangan DPPPA, sehingga penyelesaiannya juga harus melakukan sinergitas,” imbuhnya. (Adv)

Views: 917










.jpg)
