- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Gara-gara Gaji 13, Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi

Keterangan Gambar : Briptu Fadhilatun Nikmah. (Ist)
ANALOGNEWS.id - Seorang polisi wanita (Polwan) di Mojokerto, Jawa Timur tega bakar suaminya hidup-hidup.
Briptu Rian Dwi Wicaksono, salah satu anggota Polri, Polres Mojokerto, dibakar hidup-hidup oleh istrinya yang juga anggota polisi, Briptu Fadhilatun Nikmah.
Korban mengalami luka bakar hingga 90 persen. Rian meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto.
Baca Lainnya :
- Nasdem Usung Putra BJ Habibie Dalam Pilgub Jawa Barat 20240
- Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular: Penyebab Terbanyak Kematian0
- Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak Sita Perhatian DPRD Kutim0
- DPRD Kutim Siap Mengawal Anggaran Program MYC yang Capai 1,3 Triliun0
- Dewan Dorong Pengembangan Budidaya Maggot, Sebut Menjanjikan0
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, menyatakan Rian meninggal pada Ahad siang, 9 Juni 2024, sekitar pukul 12.55 WIB. Kabar itu mendadak karena sebelumnya Daniel menyatakan Rian masih dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan insentif.
Fadhilatun tega membakar suaminya setelah cekcok diduga masalah uang. Hal itu terjadi setelah Fadhilatun mengecek saldo rekening Rian di ATM pada Sabtu siang kemarin. Fadhulatun emosi karena gaji ke-13 Rian yang baru masuk di rekening berkurang. Gaji yang semula Rp2,8 juta berkurang menjadi Rp 800 ribu.
"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000," ungkap Daniel kepada awakmedia.
Setelah itu, lanjut Daniel, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.
Fadhilatun sempat menghubungi Rian dan menanyakan pengguaan uang tersebut. Tak puas dengan jawaban melalui sambungan telepon, Fadhilatun menyuruhnya pulang ke rumah.
Setelah kejadian, Fadhilatun diperiksa penyidik Polres Mojokerto Kota yang dibantu penyidik dari Polda Jawa Timur. Berkas perkara dan tersangka kasus Polwan bakar suami ini pun dilimpahkan ke Polda Jatim. “Polda yang menangani, tadi sudah kami limpahkan. Dan kemarin sudah olah TKP dan pemeriksaan awal dibackup Polda,” kata Daniel.










.jpg)
