- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Paripurna ke-20 DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kode Etik Dewan

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung B Kantor DPRD Kaltim. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Suasana khidmat menyelimuti Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Agenda utama rapat yakni penyampaian jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Gubernur Seno Aji mengapresiasi masukan DPRD dan menyoroti tantangan fiskal, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Ia menegaskan komitmen Pemprov dalam memperkuat tata kelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi.
Baca Lainnya :
- Bupati dan Wabup Kukar Dilantik, DPRD Kaltim Harap Kepemimpinan Muda Bawa Lompatan Pembangunan0
- Ekti Imanuel Apresiasi Inovasi Petani-Nelayan di Peda KTNA Kaltim Kutai Barat0
- Sarkowi V Zahry Soroti Polusi Plastik di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia0
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Pentas Seni dan Fashion Show Festival Gita Nusantara di Sendawar0
- Anggota DPRD Kaltim Hadiri Peresmian Gedung Laboratorium Terpadu 2 ITK Balikpapan0
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa pembahasan akhir akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Hasil pembahasan akan menjadi bahan pertimbangan untuk penetapan Ranperda, yang akan disampaikan pada paripurna berikutnya,” jelasnya.
Pada sesi lanjutan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Subandi menyampaikan laporan akhir mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mengalami penyempurnaan signifikan, termasuk mekanisme mediasi, penguatan proses aduan publik, hingga sanksi yang lebih tegas atas pelanggaran etika.
“Kami ingin lembaga ini menjadi teladan, menjaga marwah DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Subandi.
Rapat ditutup dengan pengambilan keputusan. Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap rancangan kode etik tersebut. Palu pun diketuk, menandai babak baru dalam penguatan integritas dan profesionalisme lembaga legislatif di Kalimantan Timur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
