- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Neni Moerniaeni Diperiksa 3 Jam di Polres Bontang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

ANALOGNEWS.id, BONTANG – Neni Moerniaeni, bakal calon Wali Kota Bontang, menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam di Polres Bontang pada Kamis (5/9/2024).
Pemeriksaan ini terkait laporannya terhadap Udin Mulyono, yang dituduh melakukan penghinaan dan menyebarkan hoaks pada Selasa (3/9/2024) lalu.
Kuasa hukum Neni, Kim Samuel, mengonfirmasi bahwa kliennya memberikan keterangan seputar dugaan pencemaran nama baik.
Baca Lainnya :
- Calon Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres0
- Polres Bontang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Loktuan, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba0
- Asti Mazar: Perjuangan Perempuan di Tengah Kebijakan Anggaran Sensitif Pilkada0
- Dewan Dorong Fokus Pelatihan bagi Petani Lokal, Bukan Hanya ASN0
- Tes HIV/AIDS di Kutai Timur: Mendorong Skrining Rutin dengan Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia0
"Iya, tadi Bu Neni diminta keterangan terkait laporan pencemaran nama baik," ungkap Samuel.
Polres Bontang juga berencana memanggil saksi-saksi serta terlapor, Udin Mulyono, untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
“Kami akan memastikan penyelidikan berjalan objektif dan sesuai hukum yang berlaku, tanpa memihak siapa pun,” ujar Iptu Hari.
Ia juga menjamin bahwa seluruh proses akan dilakukan secara adil dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan di Bontang, terutama menjelang pemilihan wali kota. Neni Moerniaeni berharap agar masalah ini segera dituntaskan, sementara pihak kepolisian terus mengusut kebenaran di balik tuduhan yang dilayangkan. (*)










.jpg)
