Legislator Samarinda Minta Pemerintah Tegas Soal Aktivitas Tambang Ilegal di Palaran

By Redaksi 25 Feb 2025, 16:49:27 WIB DPRD Samarinda
Legislator Samarinda Minta Pemerintah Tegas Soal Aktivitas Tambang Ilegal di Palaran

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto : ARD)


ANALOGNEWS.id, Samarinda - Legislator Samarinda, Anhar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan inspektur pertambangan untuk segera turun tangan dalam menghentikan aktivitas tambang yang merugikan masyarakat di Kecamatan Palaran.

Anhar yang juga Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga, terkait adanya perusahaan tambang yang masih beroperasi di lahan milik masyarakat tanpa menyelesaikan proses pembebasan lahan.

“Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait harus segera bertindak dan memastikan reklamasi dilakukan,” tegas Anhar.

Baca Lainnya :

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut menyoroti dua persoalan utama dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut. Pertama, adanya aktivitas pertambangan yang melebihi izin yang diberikan. 

Menurutnya, izin yang dikantongi perusahaan hanya sekitar 3.000 hektare untuk keperluan perumahan dan industri, tetapi praktiknya pertambangan dilakukan di luar area yang ditentukan.

“Beberapa waktu lalu telah dilakukan groundbreaking Pelabuhan Multipurpose Palaran. Itu menjadi salah satu alasan pengembang ingin memperluas aktivitasnya,” jelasnya.

Kedua, Anhar menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menata ruang Kota Samarinda. Dirinya mengingatkan bahwa Pemkot telah berkomitmen menghentikan aktivitas tambang di Kota Tepian pada 2026.

Lebih lanjut kata Anhar, dirinya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut seluruh izin pertambangan pada tahun tersebut dan memastikan tidak ada perpanjangan izin.

“Kami meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Pemkot dan Pemprov Kaltim untuk memastikan bahwa setelah 2026, tidak ada lagi tambang yang beroperasi di Samarinda,” pungkas Anhar. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.