Komisi IV DPRD Kaltim Terima Keluhan dari Lulusan Passing Grade Guru P3K Terkait SK Penempatan

By Redaksi 01 Nov 2023, 19:33:24 WIB DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim Terima Keluhan dari Lulusan Passing Grade Guru P3K Terkait SK Penempatan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Guru yang tergabung dalam forum  lulusan passing grade P3K Provinsi Kalimanyan Timur, beberapa waktu lalu menyampaikan aduannya kepada komisi IV DPRD provinsi Kalimantan Timur melalui forum rapat dengar pendapat (RDP).

Hal ini mendapat respon positif dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum guru lulus passing grade P3K Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.

"Terkait RDP bersama Forum Guru Lulusan Passing Grade P3K Kaltim tahun 2021. Kami mendapatkan aduan bahwa ada yang belum mendapatkan SK penempatan. Juga ada guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama," ungkap puji, belum lama ini.

Baca Lainnya :

lanjutnya , ia mengatakan bahwa,  ada keluhan dari mguru P3K yang juga ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.

"Hal ini perlu kita tahu, kira-kira apa permasalahannya? Apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhinya," bebernya.

Ia pun meminta agar penempatan guru yang berstatus passing grade PPPK di tahun 2021 itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah.

"Contoh misalnya,  ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, akan tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada," kata Puji Setyowati.

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama di sekolah tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah salah satu guru harus dipindahkan atau tidak, agar tidak menimbulkan persoalan.

Diakhir, Puji Setyowati pun berkomitmen bahwa Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud Kaltim dan BKD akan  berupaya untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut.

"Kita akan mencarikan solusi yang tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, sebab ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK," tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.