- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi IV DPRD Kaltim Kembali Bahas Draft Perubahan Perda PUG

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan sejumlah OPD saat membahas Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (dok DPR Kaltim )
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Guna Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja membahas aturan Pengarusutamaan Gender (PUG). Tujuannya meningkatkan sinergritas terhadap gerakan PUG di Kaltim.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kepala OPD, yakni Kepala Dinas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur, dan sejumlah OPD lainnya.
Pertemuan yang intens membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati bersama Anggota Komisi IV Rusman Ya’qub.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Provinsi Bekerjasama Sukseskan Pembangunan IKN0
- Penempatan Guru P3K Tak Sesuai, Rusman Ya\'qub Dorong Perbaikan Sistem Dapodik0
- Lubang Tambang Merugikan Masyarakat di Kaltim, M Udin Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pengawasan0
- DPRD Kaltim Ungkap Sanksi Jika Proyek Jalan Teluk Bajau Molor0
- Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus 21 IUP Palsu0
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji menyampaikan, bahwa usaha peningkatan pembangunan pengarusutamaan gender haruslah dilaksanakan secara serius dengan melibatkan antar OPD se Kaltim.
“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Tujuan utama dibentuknya regulasi pengarusutamaan gender ini untuk menciptakan kesetaraan dan kesempatan yang sama didapatkan oleh kaum hawa.
“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” sebut srikandi DPRD Kaltim ini.
Pelaksanaan PUG kata Politisi Demokrat ini adalah strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan melalui program dan kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan dengan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. (Adv)










.jpg)
